Notification

×

Iklan

Polisi Amankan Pria di Padang Terkait Sabu

Rabu, 04 Februari 2026 | 13:15 WIB Last Updated 2026-02-04T06:15:00Z

Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial N 

Padang, Rakyatterkini.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial N alias Andri (39) atas dugaan penggunaan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan di kawasan Tugu Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Minggu (1/2) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, SH, MH, menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang pria menggunakan narkotika di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung menurunkan personel opsnal Reskrim Polsek Lubuk Kilangan untuk menyelidiki kebenaran informasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut terbukti akurat. Petugas kemudian mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (3/2).

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan sabu. 

Barang bukti yang disita antara lain: satu plastik klip kecil berisi kristal bening, satu set alat hisap sabu (bong), empat korek api mancis, satu kaca pirek bekas pakai, satu jarum suntik bekas, serta dua pipet air mineral yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi narkotika.

Data kepolisian menyebutkan, Andri Arjuna berusia 39 tahun, bekerja sebagai pegawai swasta, dan berdomisili di Perumahan Padang Sarai Permai Blok AA Nomor 13, RT 005/RW 011, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Seluruh barang bukti turut diamankan bersama terduga pelaku untuk keperluan penyidikan lebih lanjut di Polsek Lubuk Kilangan. Andri kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update