Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, menyampaikan bahwa penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia berpeluang tidak seragam. Ia mengimbau masyarakat menyikapi perbedaan tersebut dengan bijak tanpa memicu perpecahan.
Menurutnya, perbedaan penentuan awal bulan puasa merupakan ranah khilafiyah atau perbedaan pandangan keagamaan yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran, bukan sumber konflik. Ia berharap umat Islam dapat menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi situasi tersebut.
Cholil menjelaskan, sebagian kalangan memperkirakan 1 Ramadan jatuh pada 18 Februari 2026, sementara pihak lain menilai posisi hilal saat itu belum memenuhi syarat visibilitas. Kemungkinan ketinggian hilal disebut masih berada di bawah batas minimal yang disepakati.
Ia merujuk pada ketentuan Mabims, forum ulama Asia Tenggara yang melibatkan Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunei Darussalam, yang menetapkan hilal dapat dirukyat jika telah melampaui ketinggian tiga derajat. Karena itu, terdapat kemungkinan awal Ramadan juga jatuh pada 19 Februari 2026.
Meski berbeda, Cholil menekankan pentingnya menjaga persaudaraan sesama Muslim agar tidak terjadi gesekan yang merusak ukhuwah. Ia mengingatkan bahwa tujuan utama Ramadan adalah meningkatkan ketakwaan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga perbedaan penentuan tanggal tidak seharusnya mengganggu kekhusyukan ibadah.(da*)


