Notification

×

Iklan

Penilaian Ombudsman, Pelayanan Publik Sawahlunto 'Cukup', Wako Siapkan Langkah Perbaikan

Senin, 23 Februari 2026 | 17:30 WIB Last Updated 2026-02-23T10:30:51Z

Audiensi Wali Kota Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, bersama ketua Ombudsman, di Balaikota Sawahlunto, Senin (23/2/2026).

Sawahlunto, Rakyayterkini.com — Pemerintah Kota Sawahlunto menerima hasil evaluasi kinerja pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. 

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wali Kota Riyanda Putra dan Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah di Balaikota Sawahlunto, Senin (23/2/2026).

Pemko Sawahlunto memperoleh nilai 72,62 dengan kategori kualitas pelayanan “cukup”. Penilaian dilakukan melalui pengukuran aspek input, proses, output, serta sistem pengelolaan pengaduan masyarakat pada sektor pelayanan strategis, yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menegaskan penilaian merupakan instrumen penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik.

Wali Kota Riyanda Putra menyatakan hasil evaluasi menjadi pijakan penting untuk mempercepat reformasi layanan di lingkungan pemerintah daerah.

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait menyusun rencana aksi perbaikan dan melaporkan progresnya secara berkala agar pembenahan layanan berjalan sistematis dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Sawahlunto menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan standar layanan serta optimalisasi mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. (Benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update