Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang digelar di kantor Kemenag pada Kamis (19/3/2026) malam.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa hasil pemantauan hilal menunjukkan belum terpenuhinya kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS, yang melibatkan negara Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Ia menyampaikan, berdasarkan perhitungan hisab serta laporan rukyatul hilal dari 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, posisi hilal belum memenuhi standar visibilitas yang ditentukan.
Sementara itu, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengungkapkan bahwa secara perhitungan astronomi, sebagian wilayah seperti Provinsi Aceh telah memenuhi syarat ketinggian hilal minimal 3 derajat. Namun demikian, nilai elongasi yang menjadi syarat utama belum mencapai batas minimum 6,4 derajat.
Ia merinci, saat proses rukyat dilakukan, tinggi hilal di Indonesia berada pada kisaran 0,9 hingga 3,13 derajat, sedangkan elongasi berkisar antara 4,54 hingga 6,1 derajat.
Dengan kondisi tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria visibilitas atau imkan rukyat sesuai standar MABIMS, sehingga secara teoritis tidak memungkinkan untuk diamati saat matahari terbenam.
Sebagai tambahan, penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia mengacu pada metode hisab dan rukyat. Hisab digunakan sebagai dasar perhitungan awal, sedangkan rukyat berfungsi sebagai verifikasi langsung di lapangan.
Karena kriteria belum terpenuhi, maka bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari. Dengan demikian, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.(da")


