Notification

×

Iklan

Pemerintah Perkuat Maganghub 2025 dengan Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 24 Februari 2026 | 04:45 WIB Last Updated 2026-02-23T21:45:00Z

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah menegaskan penguatan Program Pemagangan Nasional (Maganghub) Tahun 2025 dengan fokus tidak hanya pada pengalaman kerja peserta, tetapi juga pengakuan resmi melalui sertifikat kompetensi. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan daya saing peserta magang di dunia kerja.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Maganghub di kantor Transmedia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

“Saya berharap peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman, tetapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat: sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli.

Menurutnya, sertifikat kompetensi BNSP menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang diperoleh peserta selama magang, sekaligus menjadi modal kuat untuk bersaing di dunia kerja sesuai minat dan keahlian masing-masing.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker menyebut terdapat sekitar 450 peserta magang yang ditempatkan di Transmedia. Ia memberikan apresiasi terhadap antusiasme para peserta, yang mendapatkan pengalaman kerja nyata serta praktik industri yang jarang ditemui di bangku kuliah.

“Mereka tidak sekadar hadir, tetapi belajar hal-hal baru. Pengalaman ini harus diubah menjadi kompetensi nyata agar siap bekerja sesuai passion,” tambahnya.

Kunjungan ini merupakan monev pertama di sektor media, setelah sebelumnya dilakukan di sektor manufaktur, jasa, dan transportasi. Pemerintah menilai evaluasi lintas sektor penting untuk menjaga standar mutu pemagangan sekaligus memetakan kebutuhan kompetensi dunia kerja secara lebih tepat.

Untuk memastikan efektivitas program, Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan monitoring menyeluruh. Koordinasi rutin dilakukan dengan mentor di lokasi magang, sementara peserta wajib mencatat aktivitas mereka dalam logbook digital.

“Dua kunci utama, mentor kami konsolidasikan secara rutin, dan peserta harus mengisi logbook. Dari situ kami bisa memverifikasi perkembangan mereka,” jelas Yassierli.

Selain itu, pembayaran uang saku peserta mengikuti hasil verifikasi logbook dan disesuaikan dengan kenaikan upah minimum (UM) 2026. 

Dengan penyesuaian ini, nominal uang saku peserta magang pada Februari meningkat sesuai ketentuan. Menaker mengingatkan peserta untuk memanfaatkan uang saku dengan bijak.

Menaker juga menyoroti percepatan transformasi teknologi di sektor media. Perubahan pola kerja dan adopsi teknologi baru menunjukkan pergeseran kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

“Perubahan cara kerja dan teknologi itu nyata. Kita tidak boleh tertinggal dan harus terus mempersiapkan diri,” tegasnya.

Dengan penguatan uji kompetensi, monitoring terstruktur, dan kolaborasi dengan mitra industri, pemerintah memastikan Program Maganghub menjadi jalur strategis untuk mencetak talenta siap kerja dan tersertifikasi. Program ini diharapkan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update