
Padang Aro, Rakyatterkini.com - Rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se-Kabupaten Solok Selatan resmi dimulai sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Sejumlah usulan prioritas dari berbagai kecamatan mulai dihimpun untuk dibahas pada Musrenbang tingkat kabupaten.
Di Kecamatan Sangir Jujuan, masyarakat bersama pemerintah kecamatan menyepakati sejumlah usulan strategis, terutama pada sektor infrastruktur dan pertanian.
Pembangunan serta rehabilitasi jembatan permanen di beberapa titik menjadi perhatian utama, mengingat perannya yang vital dalam menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jaringan serta tali bandar guna mendukung produktivitas pertanian.
Usulan lainnya mencakup pembangunan sarana olahraga masyarakat, peningkatan fasilitas pendidikan di beberapa sekolah, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta bantuan bibit tanaman bagi petani.
Seluruh aspirasi tersebut dirangkum dalam kegiatan pra-Musrenbang yang digelar pada 2 Februari 2026, sebagai tahap awal penyelarasan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musrenbang Kecamatan Sangir Jujuan yang berlangsung di Kantor Camat, Rabu (4/2/2026), dibuka oleh Bupati Solok Selatan yang diwakili Asisten Administrasi dan Umum, Irwanesa.
Ia menegaskan Musrenbang merupakan sarana penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Kita menyadari bersama bahwa tahun 2025–2026 merupakan tahun yang penuh rintangan dan tantangan. Dinamika geopolitik ekonomi global dan nasional, bencana, serta kebijakan efisiensi dan rasionalisasi anggaran menjadi tantangan yang harus kita hadapi secara bijak dan penuh kehati-hatian,” ujar Irwanesa.
Meski demikian, ia menegaskan tantangan tersebut tidak boleh melemahkan semangat pembangunan daerah. “Mudah-mudahan pada tahun 2027 kita berharap kondisi ini menjadi lebih baik,” lanjutnya.
Irwanesa juga menyampaikan bahwa meskipun sejak 2025 perencanaan daerah telah mengikuti kebijakan imperatif yang mengacu pada target pembangunan nasional, pemerintah daerah tetap dituntut untuk berinovasi dan mengoptimalkan sumber daya demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Solok Selatan.
Saat ini, tantangan pemerintah kabupaten adalah mampu menggaet program dan kegiatan dari luar APBD, baik yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun dunia usaha melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Dodi Nofrial, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergandengan tangan di tengah keterbatasan yang ada demi mewujudkan kemajuan Solok Selatan. (Alwis)

