Notification

×

Iklan

Kota Solok Terima Hasil Opini Ombudsman 2025

Jumat, 27 Februari 2026 | 21:19 WIB Last Updated 2026-02-27T15:17:35Z

Pemerintah Kota Solok menerima hasil Opini

Solok, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Solok menerima hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Selasa (24/2/2026).

Hasil penilaian diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi kepada Wali Kota Ramadhani Kirana Putra di Ruang Rapat Zahirmi Ajiz, Balai Kota Solok.

Penilaian ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Ombudsman terhadap kepatuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Selain evaluasi umum terhadap Pemko Solok, Ombudsman juga menyerahkan rapor hasil penilaian kepada tiga perangkat daerah yang menjadi fokus tahun ini, yakni RSUD Kota Solok, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dan diskusi terkait penguatan standar pelayanan publik agar seluruh indikator kepatuhan dapat terpenuhi secara optimal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menekankan bahwa hasil penilaian menjadi cerminan kualitas tata kelola pelayanan publik di lingkungan Pemko Solok. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman.

“Kami berkomitmen terus melakukan perbaikan. Rekomendasi ini menjadi panduan untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman sebagai fungsi pengawasan eksternal, agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemko Solok berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update