![]() |
| Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, saat pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan pada insan pendidikan. |
Solok Selatan, Rakyatterkini.com - Kejaksaan Negeri Solok Selatan terus memperkuat peran pengawalan dan pendampingan terhadap program pendidikan di daerah.
Ini diwujudkan melalui Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam Pengawalan Program Pendidikan yang digelar pada Kamis (26/2/2026) di Aula Sarantau Sasurambi.
Sebanyak 192 kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan se-Kabupaten Solok Selatan mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 140 Kepala SD Negeri/Swasta, 36 Kepala SMP Negeri/Swasta, serta 18 Kepala SMA/SMK Negeri/Swasta.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan peran bidang intelijen dalam pengamanan pembangunan strategis, mensosialisasikan tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pendampingan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, serta membangun komunikasi preventif guna mencegah intimidasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan nama aparat penegak hukum, jurnalis, atau LSM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Hamudis, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kepala sekolah untuk memahami secara utuh peran Kejaksaan dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program pendidikan.
“Ini kesempatan yang sangat baik bagi kita semua untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam pengamanan program pendidikan. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, menegaskan kehadiran Kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mengedepankan pencegahan dan pendampingan agar program pendidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (alwis)


