Notification

×

Iklan

Firdaus Raih Gelar Doktor Hukum Unand ke-121

Minggu, 15 Februari 2026 | 10:43 WIB Last Updated 2026-02-15T03:43:00Z

Firdaus Diezo Raih Doktor Hukum Unand ke-121

Padang, Rakyatterkini.com – Universitas Andalas (Unand) kembali menorehkan prestasi akademik dengan lahirnya seorang doktor baru dari Program Studi Doktor Hukum. Firdaus, yang akrab disapa Diezo, resmi meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka yang digelar di Aula Program Pascasarjana Unand, Sabtu (14/2/2026).

Firdaus menjadi doktor ke-121 yang lahir dari fakultas hukum tertua di Sumatera, dengan disertasi berjudul “Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak Kesehatan Melalui Jaminan Kesehatan Nasional.”

Sidang doktoral tersebut dipimpin oleh Nani Mulyati sebagai ketua, dengan Saldi Isra sebagai promotor dan Prof. Khairani serta Yussy Adelina Mannas sebagai co-promotor. Disertasinya diuji oleh sejumlah akademisi dan pakar, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, yang hadir secara daring sebagai penguji eksternal.

Penguji lain dalam sidang tersebut antara lain Prof. Yuliandri, Khairul Fahmi, Syofiarti, dan Siska Elvandari. Setelah sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, tim penguji menetapkan Firdaus lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.

Dalam presentasinya, Firdaus membahas implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlandaskan prinsip gotong royong sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Ia menekankan bahwa JKN menandai pergeseran tanggung jawab negara dari pembiayaan fiskal penuh menuju sistem berbagi risiko bersama masyarakat.

Firdaus menyebut JKN sebagai pendekatan campuran, mengadopsi sistem berbasis pajak ala National Health Service di Inggris dan model asuransi sosial Bismarckian seperti di Jerman. Meski begitu, ia menyoroti sejumlah kendala implementasi, termasuk cakupan kepesertaan yang belum optimal, tingginya tunggakan iuran, serta praktik masa tunggu 14 hari bagi peserta mandiri yang berpotensi diskriminatif.

Ia juga menekankan urgensi percepatan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk memastikan keadilan substantif dalam layanan kesehatan nasional.

Saldi Isra, promotor Firdaus, memberi pesan khusus kepada doktor baru itu: “Gelar doktor bukanlah akhir, melainkan awal dari tantangan untuk terus belajar dan menjaga integritas akademik. Sebagai alumni ke-121, Anda memiliki tanggung jawab besar menjaga nama baik Universitas Andalas melalui kompetensi dan etika penelitian yang tinggi.”

Dengan kelulusan ini, Program Doktor Hukum Unand kembali menegaskan perannya dalam mencetak ahli hukum yang peduli terhadap desain tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak kesehatan warga negara.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update