Jakarta, Rakyatterkini.com– Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mulai menertibkan penumpukan kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, sejak Sabtu (31/1/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pelayaran serta memastikan jalur perairan yang vital bagi aktivitas nelayan tetap aman dan lancar.
“Penertiban ini penting untuk keselamatan bersama. Alur pelayaran Muara Angke adalah jalur strategis bagi nelayan, sehingga harus tetap terbuka dan aman,” ujar Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Mustofa, dikutip Minggu (1/2/2026).
Kasubdit Patroli Polairud Polda Metro Jaya AKBP M Helmi Wibowo menambahkan, fokus penertiban adalah kapal yang berpotensi mengganggu kelancaran arus pelayaran.
“Kapal-kapal yang dapat menghambat arus diminta segera dipindahkan dan diingatkan untuk rutin mengecek kondisi teknis kapal,” kata Helmi.
Ia memastikan kondisi alur pelayaran di Pelabuhan Muara Angke saat ini aman dan terkendali. Seluruh pengguna jasa pelabuhan diimbau mematuhi aturan sandar untuk mendukung keselamatan dan kelancaran pelayaran.
Pelabuhan Muara Angke diketahui dipadati ribuan kapal nelayan, jauh melebihi kapasitas idealnya, sehingga ruang gerak kapal menjadi terbatas dan menghambat aktivitas melaut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan kepadatan ini terjadi karena banyak nelayan memilih menambatkan kapalnya di pelabuhan akibat cuaca buruk.
“Daya tampung Muara Angke antara 400 hingga 500 kapal. Sekarang, karena cuaca tidak mendukung, banyak kapal yang tidak melaut sehingga sebagian besar diparkir di pelabuhan,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).
Pemprov DKI Jakarta pun berencana menambah kapasitas Pelabuhan Muara Angke meski dengan keterbatasan ruang. “Kami akan memperluas pelabuhan dan menambah kapasitas hingga sekitar 500–600 kapal dalam waktu dekat,” tambahnya.
Menurut Pramono, kepadatan juga dipengaruhi jumlah izin kapal yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang saat ini mencapai lebih dari 2.500 unit. Jika jumlah izin terus bertambah, kapasitas pelabuhan tidak akan memadai dan menimbulkan beban bagi nelayan.
“Kalau izin kapal terus ditambah di atas 2.500 unit, pasti akan memberatkan para nelayan,” tegasnya.(da*)


