Notification

×

Iklan

Diminta APH, Inspektorat Kuansing Lakukan Audit Khusus 2 Pemerintah Desa

Minggu, 08 Februari 2026 | 21:58 WIB Last Updated 2026-02-08T14:58:00Z

Kantor Inspektorat Kuansing, komplek perkantoran Pemda, Teluk Kuantan.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Inspektur Inspektorat Kuansing, Rustam melalui Irban V, Refendi Zukman mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan audit khusus terkait pengelolaan keuangan 2 Desa di Kecamatan Sentajo Raya dan Logas Tanah Darat.

Audit dengan tujuan tertentu terhadap Pemerintah Desa Kuantan Sako dan Desa Jalur Patah itu, merupakan permintaan dari Unit Tipikor Polres Kuansing guna memastikan ada atau tidaknya temuan penyalahgunaan keuangan desa.

Refendi menyebut, audit investigasi dilakukan setelah adanya permintaan sebagai bagian dari proses penyelidikan oleh Polres, sehingga dilakukan penelaahan dokumen dan menghitung ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara. 

Dikatakan, sejauh ini tim auditor sedang melakukan pemeriksaan secara intensif. Sejumlah pihak terkait dimintai keterangan dan melakukan konfirmasi, serta klarifikasi dilapangan. Proses audit ini sebut dia, diperkirakan tidak lama lagi bakal rampung.

Hasil audit tersebut, tambah mantan Kepala Disdukcapil Kuansing ini, nantinya akan menjadi dasar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi serta kemungkinan kenaikan status kasus ke tahap penyidikan.

"Iya, audit khusus terhadap Desa Kuantan Sako dan Desa Jalur Patah ini permintaan Unit Tipikor Polres Kuansing. Saat ini pemeriksaan oleh tim auditor tengah berlangsung, dan tidak lama lagi rampung," ujar Refendi kepada Rakyatterkini.com, beberapa hari lalu. (hend)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update