Jakarta, Rakyatterkini.com – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penyesuaian pola penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek, bulan Ramadan, hingga masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Meski ada penyesuaian waktu dan mekanisme, layanan MBG tetap dijalankan dengan berpedoman pada prinsip gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program MBG tetap beroperasi selama Ramadan maupun hari libur nasional dengan tetap menjaga standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita usia 6 hingga 59 bulan tetap mendapatkan layanan MBG secara penuh tanpa pengurangan selama periode tersebut.
Adapun di daerah yang mayoritas penerima manfaatnya tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi MBG tetap dilakukan seperti hari biasa dengan penyajian makanan siap konsumsi. Sementara itu, untuk wilayah yang sebagian besar penerimanya berpuasa, bantuan MBG disalurkan dalam bentuk makanan kemasan sehat yang tetap memenuhi kebutuhan gizi.
Meski demikian, BGN menetapkan penghentian sementara distribusi MBG pada waktu-waktu tertentu. Pada masa libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek, yakni 16–17 Februari 2026, pendistribusian MBG ditiadakan. Hal serupa juga berlaku pada awal Ramadan, tepatnya 18–22 Februari 2026, dan layanan akan kembali berjalan mulai 23 Februari 2026.
Kebijakan penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 mengenai Pelayanan Program MBG selama Ramadan, Idul Fitri 1447 Hijriah, serta Libur Tahun Baru Imlek 2026, yang ditandatangani langsung oleh Kepala BGN.
Menurut Dadan, penyesuaian tersebut bersifat sementara dan tidak mengubah ketentuan teknis secara permanen. Setelah masa libur berakhir, operasional MBG akan kembali mengikuti pedoman normal sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.(da*)


