Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, bertemu dengan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan ini berlangsung di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri dan difokuskan pada dugaan praktik pemalakan yang dilakukan oleh sosok yang dikenal sebagai “Tuan Takur” terhadap pedagang di Pasar Raya Fase VII, Padang.
Andre menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan wujud keseriusan dirinya dalam menindaklanjuti keluhan pedagang kecil di Kota Padang. Sebelumnya, Andre telah memberikan waktu 3×24 jam bagi pihak yang diduga melakukan pemerasan untuk menghentikan aksinya.
“Kunjungan saya kepada Pak Kapolda di Jakarta ini merupakan langkah nyata dalam membela pedagang kecil. Pasar Fase VII sudah dibangun pemerintah dengan kualitas terbaik, tapi kita tidak boleh membiarkan pedagang yang sudah menempati pasar justru menjadi korban pemalakan,” kata Andre, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPR RI.
Andre menambahkan, terduga pelaku pemalakan dikenal dengan julukan “Tuan Takur” dan berinisial M. Ia meminta aparat kepolisian menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, agar praktik pemerasan tidak kembali merugikan pedagang.
Menurut Andre, negara tidak boleh kalah dari oknum yang berupaya mencari keuntungan dengan melanggar hukum. Pasar Raya Fase VII dibangun untuk mendukung kebangkitan ekonomi rakyat, bukan sebagai sarana intimidasi.
“Pedagang yang ditindas oleh ‘Tuan Takur’ harus kita lindungi. Kita wajib menjaga iklim usaha yang sehat bagi UMKM dan pedagang kecil,” tegas Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini. Gatot menyampaikan apresiasi atas inisiatif Andre yang langsung menyampaikan persoalan masyarakat kepadanya.
“Terima kasih Uda Andre telah menyampaikan persoalan warga Sumbar. InsyaAllah, laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran kami. Tidak ada oknum yang boleh merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Kita akan menegakkan aturan dengan tegas,” jelas Gatot.
Dengan komitmen ini, aparat kepolisian diharapkan bergerak cepat menelusuri dugaan pemalakan di Pasar Raya Fase VII, sehingga para pedagang dapat menjalankan usaha dengan aman dan bebas dari tekanan.(da*)


