Notification

×

Iklan

38 Muara Sungai Sumatera Terdampak Bencana 2025, Penanganan Dipercepat

Selasa, 24 Februari 2026 | 17:30 WIB Last Updated 2026-02-24T10:30:00Z

Pengerjaan penanganan salah satu muara terdampak bencana, oleh Kementerian PU. 

Padang, Rakyatterkini.com — Sedikitnya 38 muara sungai di Sumatera terdampak bencana yang melanda wilayah ini pada akhir 2025. Muara-muara yang memerlukan penanganan tersebar di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) saat ini mempercepat pemulihan muara-muara terdampak sebagai bagian dari upaya memulihkan infrastruktur sumber daya air sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko banjir dan sedimentasi lanjutan di hilir sungai.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan bahwa setiap muara memiliki karakteristik unik dari segi morfologi, sedimentasi, dan pengaruh pasang surut, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan pendekatan teknis yang spesifik.

“Sebagian besar muara memerlukan pengerukan menggunakan kapal keruk (dredger), terutama muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi pascabencana,” ujar Menteri Dody, dikutip Padangkita dari situs resmi Kementerian PU.

Data Kementerian PU menunjukkan dari 38 muara terdampak, 25 muara termasuk kewenangan nasional, sedangkan 13 lainnya berada di bawah kewenangan provinsi. Seluruh muara ditangani secara terintegrasi bersama pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan.

Hingga 16 Februari 2026, rata-rata progres penanganan muara mencapai 35,5 persen, dengan muara nasional 40 persen dan muara provinsi 31 persen. Pekerjaan ditargetkan rampung paling lambat Oktober 2027.

Percepatan ini menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan kelancaran aliran sungai dari hulu hingga hilir. Kementerian PU bekerja sama dengan Satgas Kuala yang dibentuk oleh Kementerian Pertahanan sebagai langkah mempercepat pendalaman dan normalisasi muara.

Penanganan dilakukan secara bertahap dan koordinatif antara pemerintah pusat, daerah, serta unsur pertahanan untuk menjamin efektivitas intervensi teknis di setiap lokasi.

Langkah teknis yang diterapkan meliputi pengerukan sedimentasi dan pendalaman alur muara dengan berbagai alat, mulai dari excavator long arm, excavator amfibi, alat berat berbasis ponton, hingga kapal keruk (dredger), disesuaikan kondisi lapangan. 

Selain itu, dilakukan normalisasi alur sungai, penguatan tebing, dan pembangunan infrastruktur pengendali sedimen seperti sabo serta struktur pengaman muara lainnya. Intervensi difokuskan pada muara-muara strategis yang mendukung pemulihan aktivitas ekonomi di kawasan pesisir dan hilir sungai.

Kementerian PU menegaskan percepatan penanganan muara ini juga merupakan strategi mitigasi bencana berbasis infrastruktur untuk memperkuat ketahanan wilayah terhadap cuaca ekstrem dan perubahan iklim, sekaligus melindungi masyarakat di daerah terdampak.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update