Jakarta, Rakyatterkini.com – Patroli laut TNI Angkatan Laut mencegat sebuah kapal nelayan di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu malam (14/1/2026). Dalam pemeriksaan, ditemukan 500 karung timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia, dengan total berat mencapai 25 ton dan perkiraan nilai sekitar Rp12,5 miliar.
Empat anak buah kapal (ABK) beserta kapal tersebut kini diamankan. Seluruh barang bukti dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dinas Penerangan TNI AL menyatakan, operasi ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional. “TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di perairan timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung,” tulis keterangan resmi, dikutip Selasa (20/1).
Keberhasilan ini berawal dari pendeteksian KRI Todak-631 yang sedang melaksanakan Operasi BKO Guskamla I terhadap kapal yang dicurigai melakukan aktivitas ilegal. Selanjutnya, patroli laut terpadu dilakukan melibatkan KRI Todak-631, Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta bersinergi dengan Bea Cukai dan Binda Pangkal Pinang.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan agar TNI dan Polri menindak tegas penyelundupan sumber daya alam serta kegiatan ilegal yang merugikan negara. “Terlalu banyak penyelundupan. Kami telah mengerahkan TNI dan Polri, namun masih ada pihak yang tidak menghormati hukum Indonesia. Kita harus bertekad menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Sebagai langkah menegakkan hukum di laut dan melindungi sumber daya alam, TNI AL terus meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah rawan pelanggaran. Hal ini merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.(da*)


