Agam, Rakyatterkini.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan bahwa penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya terus berlanjut melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, menyatakan bahwa penindakan terus dilakukan, salah satunya dalam dua hari terakhir di Kabupaten Pasaman Barat.
“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk melindungi lingkungan serta keselamatan warga,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa penindakan di Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar sebagai bagian dari operasi Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan PETI.
Penertiban dilakukan di dua lokasi. Pertama, di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka pada Selasa (27/1/2026), di mana tim menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.
Lokasi kedua berada di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Rabu (28/1/2026). Di lokasi ini, petugas mengamankan 21 orang yang diduga terlibat aktivitas pertambangan ilegal, serta sejumlah barang bukti berupa empat unit excavator, alat dulang, dan karpet penyaring.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” tambah Kombes Pol Andry.(da*)


