Notification

×

Iklan

Sumbar Percepat Pendataan Warga Terdampak Bencana untuk Bansos

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:12 WIB Last Updated 2026-01-15T08:12:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat pendataan warga terdampak bencana alam agar mereka dapat segera menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengatakan langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terutama bagi warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi akibat bencana.

“Pemerintah daerah langsung menindaklanjuti arahan Mendagri, termasuk mempercepat pendataan warga terdampak agar mereka bisa mengakses bantuan sosial dari pemerintah pusat,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu (15/1/2026).

Mahyeldi meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat bekerja cepat dan teliti dalam mengumpulkan data warga terdampak. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan melindungi masyarakat, baik dari sisi sosial maupun layanan kesehatan.

Selain bansos, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta mengajukan permohonan cadangan beras pemerintah (CBP) ke Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memastikan kebutuhan pangan warga terdampak terpenuhi.

“Setelah surat permohonan diajukan, insya Allah bantuan pangan bisa segera diproses dan didistribusikan sesuai arahan Bapak Mendagri,” tambah Mahyeldi.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan saat kunjungannya ke Padang bahwa seluruh bupati dan wali kota harus menggerakkan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan ulang masyarakat terdampak yang mengalami penurunan status ekonomi.

Tujuan pendataan ini adalah agar warga yang kini masuk kategori miskin dapat diusulkan sebagai penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

“Anggarannya tersedia. Warga terdampak bencana yang mengalami tekanan ekonomi dan menjadi miskin berhak menerima PKH dan PBI, sehingga mereka bisa menjalani kehidupan dengan lebih layak,” jelas Tito.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update