Notification

×

Iklan

Sumbar Dapat 32 Ribu Sertifikasi Halal Gratis pada 2026

Minggu, 18 Januari 2026 | 05:17 WIB Last Updated 2026-01-17T22:17:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengumumkan bahwa pada 2026 provinsi ini akan menerima lebih dari 32 ribu sertifikasi halal gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

“Alhamdulillah, Sumatera Barat mendapatkan alokasi lebih dari 32 ribu sertifikasi halal gratis pada tahun ini,” ujar Mahyeldi di Kota Padang, Sabtu.

Gubernur menjelaskan, puluhan ribu sertifikat halal ini merupakan bagian dari program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang digagas BPJPH, dengan tujuan memperkuat dan memajukan UMKM di seluruh Indonesia.

“Ini merupakan peluang besar yang harus kita manfaatkan bersama untuk meningkatkan daya saing UMK kita,” tambah Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, percepatan penerbitan sertifikasi halal memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, pendamping halal, perbankan syariah, dan para pelaku usaha. Pemerintah Provinsi Sumbar berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan kuota sertifikasi halal agar dapat memberi manfaat maksimal bagi UMK.

“Kita ingin proses ini berjalan cepat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha. Dengan kerja sama yang baik, insyaa Allah Sumatera Barat akan menjadi provinsi yang kuat dalam ekosistem halal,” tegas Mahyeldi.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Ranah Minang, Sumatera Barat menggelar Minang Halal Fest 2026 pada 16–18 Januari 2026 di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi. Acara ini menjadi ajang promosi, literasi, dan edukasi gaya hidup halal yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat. Harapannya, kegiatan ini dapat mendorong pengembangan UMK halal serta pertumbuhan ekonomi umat.

Sementara itu, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Rifki Ismal, menyatakan dukungan lembaganya terhadap upaya pemerintah dalam menguatkan peran Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi sebagai pusat kegiatan ekonomi dan keuangan syariah.

“Minang Halal Fest diharapkan menjadi ruang kolaborasi sekaligus langkah nyata untuk memperkuat literasi dan pengembangan ekonomi syariah, tidak hanya di Sumatera Barat, tetapi juga secara nasional,” ujar Rifki.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update