Notification

×

Iklan

Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Fasum

Senin, 05 Januari 2026 | 20:05 WIB Last Updated 2026-01-05T13:05:28Z

Satpol PP Padang bongkar bangunan liar yang ada di jalan Cupak Tangah.

Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pihak Kecamatan Pauh membongkar bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) di Jalan Raya Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Senin (5/1/2026).

Pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan sebelumnya telah diingatkan dan berjanji akan membongkarnya sendiri, namun hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada tindakan dari pihak pemilik.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan langkah ini terpaksa diambil demi menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di masyarakat.

“Meski sudah diberikan kesempatan, pemilik tidak melakukan pembongkaran. Hari ini, kami terpaksa menindaklanjuti dengan pembongkaran,” ujar Chandra.

Chandra menekankan bahwa mendirikan bangunan di atas fasilitas umum dilarang karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menaati aturan dan tidak memanfaatkan fasum untuk kepentingan pribadi.

“Kami meminta warga untuk tidak membangun di atas fasum. Bagi yang ingin beraktivitas atau berjualan, silakan gunakan lokasi yang telah disediakan sesuai aturan,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update