Notification

×

Iklan

Satgas PKH Sita Lahan Sawit di Kawasan Hutan Strategis

Rabu, 21 Januari 2026 | 20:11 WIB Last Updated 2026-01-21T13:33:04Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil merebut kembali penguasaan atas 4,09 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan selama satu tahun terakhir. 

Dari total luas tersebut, sekitar 900 hektare telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi.

Keberhasilan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers Satgas PKH yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Mensesneg menjelaskan, sebagian kawasan yang ditertibkan berada di wilayah konservasi strategis nasional. "Di antaranya seluas 81.793 hektare berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau," ujarnya.

Prasetyo menambahkan, menyusul terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan di ketiga provinsi tersebut.

Hasil investigasi terhadap perusahaan yang diduga melanggar ketentuan juga telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas secara daring.

Menurut Prasetyo, penguasaan kembali lahan perkebunan sawit ilegal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menata kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam agar sesuai dengan hukum dan prinsip keberlanjutan.

“Dua bulan setelah dilantik, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, yang membentuk Satgas PKH untuk menertibkan kawasan hutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Satgas PKH mengungkapkan bahwa mereka telah mengidentifikasi dan menyita lebih dari 4 juta hektare lahan hutan yang digunakan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Penertiban untuk sektor kelapa sawit dilakukan melalui Satgas Garuda.

Dari total 4,09 juta hektare lahan yang berhasil dikuasai kembali, 2,47 juta hektare telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup, sementara 1,61 juta hektare lainnya masih dalam tahap verifikasi. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update