Agam, Rakyatterkini.com – Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi keluarga. Namun bagi Fatmawati, rumah justru menjadi pengingat nyata akan rapuhnya jaring pengaman sosial di negara ini.
Di Korong Kampung Paneh, Nagari Aia Tajun, Kecamatan Lubuk Alung, Sumatera Barat, Fatmawati tinggal bersama suaminya, Joneidi, dan lima anak mereka di rumah semi permanen berukuran 6 x 7 meter. Lantainya masih tanah, dindingnya terbuat dari kayu triplek yang lapuk dan berlubang. Pintu utama tak lagi menutup rapat, sementara pengait jendela kamar sudah lepas dari bingkainya.
Saat hujan, air menetes dari atap yang bocor, membuat lantai menjadi becek. Malam hari, angin dan nyamuk masuk bebas, karena jendela hanya ditutup kain sarung. Dalam kondisi seperti itu, tidur nyenyak menjadi kemewahan yang sulit dicapai.
“Kalau hujan, kami tidak bisa tidur. Air masuk semua,” ungkap Fatmawati, Senin (5/1/2026).
Ironisnya, rumah yang kini hampir roboh ini awalnya dibangun pemerintah daerah pada 2015 sebagai rumah bantuan, di atas tanah warisan orang tua Fatmawati. Namun sejak itu, hampir tak ada perhatian lanjutan dari pihak berwenang.
Fatmawati mengaku keluarganya tidak pernah menerima bantuan sosial rutin, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Rastra, maupun program pemerintah lainnya.
“Sejak menempati rumah ini, kami tidak pernah dapat bantuan,” katanya.
Keinginan untuk memperbaiki rumah hanya menjadi angan. Penghasilan keluarga nyaris tidak mencukupi. Joneidi bekerja sebagai buruh harian lepas dengan pendapatan tak menentu, sementara Fatmawati menambah penghasilan dari bercocok tanam skala kecil. Dari situ, mereka harus menutupi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan lima anak, termasuk satu anak yang membutuhkan perawatan khusus karena gangguan kesehatan.
“Untuk makan dan sekolah anak saja sudah pas-pasan. Apalagi mau perbaiki rumah,” ujarnya.
Kasus ini menyoroti persoalan klasik dalam sistem bantuan sosial, yaitu tersendatnya data di birokrasi. Wali Nagari Aia Tajun, Sahribul Hamadi, membenarkan Fatmawati adalah warganya, namun belum dapat memastikan apakah keluarga ini terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
“Bantuan diberikan berdasarkan data. Kalau datanya masuk ke nagari, akan kami ajukan,” jelas Sahribul.
Ia menambahkan, alur bantuan sosial harus dimulai dari pendataan di tingkat korong dan nagari, kemudian diteruskan ke pemerintah kabupaten hingga pusat. Di titik-titik inilah, banyak keluarga miskin berisiko terlewat.
“Saya juga bingung, karena ada beberapa keluarga miskin yang memang butuh bantuan. Tapi soal keluarga Ibu Fatmawati, saya belum bisa pastikan datanya,” katanya.
Sahribul berjanji akan membantu jika data keluarga Fatmawati tercatat di pemerintahan nagari.
Kondisi rumah Fatmawati mencerminkan lubang besar dalam sistem perlindungan sosial. Negara hadir membangun rumah, namun tidak menjamin keberlanjutannya. Bantuan cenderung bersifat proyek, bukan proses. Saat bangunan mulai rusak dan kondisi ekonomi keluarga tidak membaik, tidak ada mekanisme otomatis untuk memastikan mereka kembali mendapatkan bantuan.
Di atas lantai tanah yang becek dan dinding berlubang, keluarga Fatmawati menunggu lebih dari sekadar belas kasihan. Mereka menunggu data yang sampai, sistem yang berjalan, dan negara yang hadir sepenuhnya, bukan hanya sekali lalu menghilang.(suger)


