Padang, Rakyatterkini.com – Seorang remaja berhasil diamankan Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang karena terbukti membawa narkotika jenis ganja saat terlibat tawuran di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Minggu dini hari (18/1/2026).
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, dari delapan remaja yang diamankan, satu orang terbukti membawa dan menggunakan ganja.
“Benar, satu pelaku tawuran kedapatan membawa ganja kering dan mengaku sudah menggunakannya,” jelas AKP Martadius, Senin (19/1).
Pelaku berinisial HK (18), warga Gurun Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari tangannya, petugas menyita satu paket plastik bening berisi daun, biji, dan ranting yang diduga ganja.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat mengenai tawuran yang terjadi di wilayah Gurun Laweh pada Minggu dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Bravo Polresta Padang, bersama personel Polsek Lubuk Begalung dan Tim Dubalang Kecamatan Lubuk Begalung, langsung menuju lokasi di Jembatan Ujung Tanah.
Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil membubarkan tawuran dan mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat. Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti narkotika ditemukan di saku celana sebelah kanan HK.
“Pelaku mengakui bahwa ganja tersebut miliknya. HK beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Martadius. (da*)


