Notification

×

Iklan

Polsek Sanga Desa Awasi Ketat Aktivitas Penyulingan Ilegal

Senin, 26 Januari 2026 | 09:45 WIB Last Updated 2026-01-26T02:45:00Z

Dari hasil Investigasi Awak Media Tidak Ada Bekas Terbakar Tempat Penyulingan

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan kebakaran di tempat penyulingan rifenery di wilayah Sanga Desa, tim awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Setelah hampir tiga jam menelusuri TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kebakaran seperti yang beredar.

Sejumlah jurnalis yang turun ke lapangan memastikan bahwa lokasi yang disebut mengalami insiden tersebut sama sekali tidak menunjukkan indikasi kebakaran. Hal ini diperkuat dengan konfirmasi kepada warga sekitar, yang menyatakan tidak pernah melihat kejadian tersebut, sebagaimana dikutip kupasonline.com.

Pemberitaan yang beredar luas menyebutkan bahwa insiden terjadi pada 1 Desember 2025 dan melibatkan tempat penyulingan milik seseorang dengan inisial “Carles”. Namun, hasil penelusuran langsung tidak menemukan bukti fisik apa pun, mulai dari sisa abu, struktur meleleh, hingga kerusakan akibat panas, yang biasanya muncul pada kejadian kebakaran. Fakta ini menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak akurat.

Pihak Kepolisian Resor Sanga Desa menegaskan bahwa mereka secara rutin memberikan himbauan kepada para pemilik penyulingan rifenery ilegal. Himbauan tersebut tidak hanya bersifat peringatan, tetapi juga memberi arahan agar pemilik melakukan pembongkaran mandiri guna menghindari tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Setiap laporan sebaiknya didukung bukti yang kuat, baik secara formal maupun materil, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

Selain itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penyulingan ilegal di wilayah hukum Polsek Sanga Desa dan sekitarnya. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan segala aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update