Notification

×

Iklan

Pemulihan Pascabencana Pauh Difokuskan pada Aktivitas Warga

Senin, 19 Januari 2026 | 01:43 WIB Last Updated 2026-01-18T18:43:00Z

Pembangunan Huntap korban banjir bandang Pauh masih menunggu kepastian status lahan

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kecamatan Pauh masih menunggu kepastian status lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 27 November 2025. 

Sementara itu, fokus penanganan pascabencana saat ini diarahkan pada pemulihan aktivitas warga terdampak, Jumat (16/1/2026).

Sekretaris Camat Pauh, David Ferdinand, menjelaskan bahwa pada tahap awal penanganan bencana, pihak kecamatan telah melakukan evakuasi warga sebanyak tiga kali. Proses evakuasi dimulai di SMP Negeri 44 Padang, kemudian dipindahkan ke SD Negeri 05, dan terakhir ke SD Negeri 02 Cupak Tangah.

Dari sekitar 1.800 warga terdampak banjir bandang di Kecamatan Pauh, tercatat dua orang meninggal dunia. “Alhamdulillah, penanganan awal mampu meminimalkan korban jiwa,” ujar David.

Terkait hunian sementara (huntara), sekitar 40 keluarga asal Pauh saat ini menempati huntara di Kecamatan Koto Tangah, sehingga mereka harus bolak-balik ke Pauh untuk aktivitas sehari-hari. Selain itu, terdapat dua huntara di wilayah Kecamatan Pauh. 

Satu huntara dibangun oleh Suku Tanjung dengan kapasitas 11 kepala keluarga, dan satu lagi berada di kawasan Limau Manis yang menampung hingga 100 kepala keluarga, dibangun melalui dukungan donatur. Namun, David mengaku tidak mengetahui secara rinci pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan huntara tersebut.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan huntara ke depan akan diserahkan kepada pemerintah, karena hunian tersebut diperuntukkan khusus bagi masyarakat Kecamatan Pauh.

Untuk pembangunan huntap, tim kecamatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan survei kelayakan lahan di kawasan Lambung Bukit. 

Namun, hasilnya masih menunggu konfirmasi dari BPN terkait koordinat, status tanah, dan kepemilikan lahan. Durasi pembangunan huntap akan bergantung pada kesepakatan dengan pemilik tanah yang bersedia menghibahkan lahannya.

Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pauh, Muhammad Ilham, menyebut rencana pembangunan huntap terkendala status tanah adat. Menurutnya, skema hibah yang mengarah pada kepemilikan pribadi bertentangan dengan adat Minangkabau, yang hanya mengenal hak pakai atas tanah.

Menanggapi keluhan warga yang menyebut Camat Pauh jarang mengunjungi wilayah Batu Busuk, David menyatakan pihaknya telah mengunjungi seluruh titik terdampak di kecamatan. 

“Kalau dikatakan belum pernah mengunjungi, saya tidak bisa pastikan. Yang saya tahu, semua titik di Kecamatan Pauh telah dikunjungi oleh Ibu Camat,” ujarnya.

Prioritas pemerintah kecamatan saat ini adalah memastikan warga terdampak dapat kembali beraktivitas secara normal. 

Mayoritas warga di Batu Busuk dan Lambung Bukit menggantungkan hidup pada pertanian, perkebunan, dan perikanan, sehingga mereka tetap harus pulang ke wilayah asal meski tinggal sementara di huntara. 

“Makanya kami merencanakan pembelian lahan untuk pembangunan huntap agar masyarakat bisa tinggal lebih dekat dengan sumber penghidupan mereka,” jelas David.

Dalam memberikan keterangan, Camat Pauh menyerahkan penyampaian informasi kepada Sekretaris Camat Pauh. David menegaskan bahwa pernyataannya mewakili sikap pemerintah kecamatan. “Saya sama Ibu Camat kan sama saja. Jawaban saya pasti sama juga dengan Ibu Camat,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update