Notification

×

Iklan

Padang Mulai Bangun 10 Huntap Korban Banjir

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:33 WIB Last Updated 2026-01-30T03:33:00Z

Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Kota Padang

Padang, Rakyatterkini.com – Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Kota Padang resmi dimulai di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, pada Kamis (29/1/2026).

Di lokasi tersebut, rencananya akan dibangun 10 unit huntap untuk menampung 10 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir bandang. 

Pembangunan hunian ini merupakan kolaborasi antara Kadin Indonesia-Kadin Sumbar, Pemerintah Kota (Pemko) Padang, PT Semen Padang, BUMN/BUMD, TNI/Polri, serta sejumlah donatur.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan penghargaan tinggi kepada niniak mamak Suku Tanjuang yang bersedia menghibahkan tanahnya demi kepentingan warga terdampak bencana.

“Ini merupakan salah satu proyek pertama di Sumatra pascabencana. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung, termasuk para donatur,” kata Fadly saat peletakan batu pertama huntap di Kampung Talang.

Fadly menambahkan, Pemko Padang juga menyiapkan tiga lokasi alternatif lainnya untuk memenuhi kebutuhan total 543 unit huntap sesuai data yang diajukan. Lokasi tersebut antara lain:

Balai Gadang, dengan lahan eksisting 2,6 hektare yang akan diperluas 2 hektare sehingga total menjadi 4,9 hektare.

Lambung Bukit, dengan luas sekitar 4,6 hektare.

Simpang Haru, seluas 5.000 meter persegi.

Secara keseluruhan, lahan seluas 11–12 hektare ini diperkirakan mampu menampung 600–700 unit rumah, sehingga tersedia cadangan sekitar 150 unit dari target awal.

Terkait keamanan lokasi, Fadly menyebut bahwa semua lahan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Geologi. “Tim dari Wakil Menteri memastikan bahwa lahan-lahan ini aman dan layak untuk pembangunan,” ujarnya.

Selain itu, Pemko Padang juga sedang melakukan kajian bersama universitas dan instansi terkait untuk menetapkan zona merah rawan bencana. “Kami tidak ingin masyarakat membangun rumah di area berisiko. Mereka boleh tetap beraktivitas di lahan tersebut, tetapi hunian harus direlokasi agar aman,” jelas Fadly.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update