![]() |
| Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mendampingi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meninjau sejumlah titik terdampak bencana |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mendampingi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meninjau sejumlah titik terdampak bencana di Nagari Malalo dan Padang Laweh, Kecamatan Batipuh Selatan, Rabu (31/12/2025).
Dalam kunjungan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan mendesak, mulai dari kebutuhan dump truk untuk mengevakuasi material pasca banjir, longsor, hingga permintaan hunian sementara (Huntara) bagi warga yang rumahnya terdampak.
Menanggapi hal itu, Gubernur Mahyeldi langsung berkoordinasi melalui telepon dengan dinas terkait di tingkat provinsi agar setidaknya tiga unit dump truk dapat segera dikirim ke lokasi bencana.
"Sudah saya konfirmasi ke dinas terkait. Insya Allah, Kamis atau Jumat besok dump truk akan mulai beroperasi di sini, sehingga material di sekitar pemukiman warga bisa segera dibersihkan," ujar Gubernur.
Terkait pembangunan Huntara, Mahyeldi menjelaskan bahwa BNPB telah menerima data dari pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak, dan hunian sementara akan segera dibangun di lokasi yang telah disiapkan.
"Data Huntara sudah tersedia, dan pembangunan akan segera dilakukan. Insya Allah, warga yang masih mengungsi dapat menempati Huntara dengan lebih nyaman," katanya.
Sementara itu, Wabup Ahmad Fadly mengapresiasi kunjungan langsung Gubernur, yang memungkinkan pemerintah mendengar dan memahami secara langsung kebutuhan masyarakat terdampak.
"Normalisasi sungai, rekonstruksi lahan pertanian, pembangunan Huntara, dan beberapa kebutuhan lainnya telah disampaikan warga kepada Gubernur. Kami berharap semua segera terealisasi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," ujar Fadly.
Namun, Wabup menambahkan, realisasi Huntara saat ini belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak di Kabupaten Tanah Datar.
"Kami telah mengirimkan data lengkap rumah warga, mulai dari kerusakan ringan, sedang, hingga berat atau hilang. Saat ini, Huntara baru diperuntukkan bagi rumah rusak berat. Padahal, rumah rusak sedang dan yang berada di zona merah juga membutuhkan Huntara. Kami berharap hal ini menjadi perhatian dan segera mendapat solusi," pungkasnya.(Farid)


