Padang, Rakyatterkini.com — Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat, Hamdanus, menyatakan bahwa pihaknya menghormati serta siap melaksanakan kesepakatan bersama para kepala daerah mengenai penyesuaian jadwal Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Hamdanus merespons hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kepala Daerah yang berlangsung pada Rabu (26/1/2026). Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyepakati perubahan arah kebijakan terkait penyelenggaraan Porprov Sumbar XVI, termasuk keputusan penundaan pelaksanaannya.
Menurut Hamdanus, sejak awal KONI Sumbar menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Porprov. Namun, ketika melalui forum resmi lahir keputusan kolektif para kepala daerah, KONI Sumbar memilih menempatkan diri sebagai bagian dari kesepakatan bersama tersebut.
Ia menegaskan bahwa KONI Sumbar akan bertanggung jawab penuh dalam menjalankan keputusan yang telah disepakati. “KONI bekerja berdasarkan SK Gubernur. Akan tetapi, ketika para kepala daerah melalui musyawarah menyepakati kebijakan bersama terkait Porprov, termasuk penyesuaian waktu pelaksanaan, maka kami patuh dan siap melaksanakannya,” ujar Hamdanus.
Dalam rapat koordinasi itu, disepakati bahwa Kota Padang tetap menjadi pusat pelaksanaan Porprov Sumbar XVI 2026, dengan sejumlah kabupaten dan kota lain berperan sebagai daerah pendukung. Ajang olahraga tingkat provinsi tersebut direncanakan mulai digelar pada 2 Oktober 2026 dan didukung oleh pembiayaan dari pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, forum juga menyetujui aturan domisili atlet, yakni peserta Porprov wajib berdomisili di daerah yang diwakilinya sekurang-kurangnya dua tahun sebelum pelaksanaan kegiatan.
Hamdanus menilai, kesepakatan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan kedewasaan seluruh pemangku kepentingan dalam memajukan olahraga di Sumatera Barat. Ia menekankan bahwa kepentingan bersama harus lebih diutamakan dibandingkan kepentingan sektoral maupun ego daerah.
Ia juga mengaitkan sikap KONI Sumbar dengan nilai-nilai musyawarah sebagaimana dicontohkan para sahabat Rasulullah SAW, yang mengedepankan kepatuhan terhadap keputusan bersama demi kemaslahatan yang lebih luas.
“Esensinya bukan siapa yang paling benar, melainkan bagaimana keputusan bersama itu dijalankan secara bertanggung jawab dan dengan niat yang baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hamdanus menyampaikan bahwa hasil Rapat Koordinasi Kepala Daerah Terbatas akan menjadi acuan utama dalam persiapan dan pelaksanaan Porprov Sumbar XVI 2026. Tahapan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui berbagai rapat teknis bersama seluruh pihak terkait.
“KONI Sumbar siap bersinergi dan mengawal keputusan ini. Harapannya, Porprov XVI 2026 dapat terlaksana dengan sukses, bermartabat, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan prestasi olahraga di Sumatera Barat,” pungkasnya.(da*)


