Notification

×

Iklan

Khamenei Tuding Trump Picu Protes Berdarah di Iran

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:13 WIB Last Updated 2026-01-18T09:13:00Z

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai pihak yang memicu dan memperkeruh gelombang demonstrasi berdarah yang telah berlangsung selama beberapa pekan di Iran.

“Kami memandang presiden AS sebagai pelaku kejahatan atas jatuhnya korban jiwa, kerusakan, serta fitnah yang ditimpakan kepada bangsa Iran,” kata Khamenei, sebagaimana dikutip media pemerintah Iran dan dilansir Reuters, Sabtu (17/1/2026).

Aksi protes tersebut pertama kali pecah pada akhir Desember lalu. Di tengah situasi itu, Trump beberapa kali melontarkan ancaman intervensi, termasuk peringatan akan mengambil “tindakan yang sangat keras” jika Iran mengeksekusi para demonstran.

Namun, pada Jumat sebelumnya, Trump justru menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemimpin Iran karena disebut telah membatalkan rencana hukuman gantung massal. Pemerintah Iran membantah klaim tersebut dan menegaskan tidak pernah ada rencana eksekusi massal terhadap para demonstran.

Menanggapi pernyataan yang diduga merujuk pada sikap Trump, Khamenei menegaskan Iran tidak berniat menyeret negara ke dalam perang. Meski demikian, ia menekankan bahwa Teheran juga tidak akan membiarkan pihak-pihak yang dianggap sebagai penjahat, baik dari dalam maupun luar negeri, bebas tanpa pertanggungjawaban hukum.

Khamenei menuding kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan Amerika Serikat dan Israel sebagai aktor di balik kerusakan besar, termasuk pembakaran fasilitas umum, perusakan aset publik, serta penghasutan kekacauan di berbagai wilayah Iran.

Sementara itu, Human Rights Activists News Agency (HRANA) yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan telah memverifikasi 3.090 korban meninggal dunia, termasuk 2.885 orang di antaranya merupakan demonstran. Selain itu, lebih dari 22.000 orang dilaporkan ditangkap aparat keamanan.

Pekan lalu, Jaksa Agung Iran menyatakan para tahanan akan menghadapi hukuman berat. Mereka dituduh membantu perusuh dan teroris yang menyerang aparat keamanan serta merusak fasilitas publik.

Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad menyebut para pelaku sebagai “mohareb”, istilah dalam hukum Iran yang berarti memerangi Tuhan, sebuah tuduhan yang dapat berujung pada vonis hukuman mati.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update