![]() |
| Kejaksaan Negeri Pasaman melaksanakan prosesi pelantikan |
Pasaman, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Negeri Pasaman melaksanakan prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Eselon IV pada Kamis, 29 Januari 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, yang bertindak sebagai pejabat pelantik dan pengambil sumpah. Prosesi ini juga dihadiri dua orang saksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat resmi menempati jabatan baru. Riki Supriadi, dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen, Nelsa Fadilla, dipercaya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, sementara Syuhada Zudri, mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman.
Dalam sambutannya, Hendi Arifin menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang tidak dapat dihindari. Ia menjelaskan, mekanisme tour of duty tidak hanya berfungsi sebagai penyegaran, tetapi juga menjadi bentuk kepercayaan dan peluang promosi bagi aparatur yang dinilai layak.
Kajari Pasaman turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta agar para Kasi segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, melakukan konsolidasi internal, serta beradaptasi dengan lingkungan kerja baru demi menciptakan sinergi yang solid.
Lebih jauh, Hendi Arifin mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terjebak pada sikap arogan akibat jabatan, kedudukan, maupun latar belakang akademik. Menurutnya, institusi membutuhkan aparatur yang memiliki etos kerja tinggi, mampu bekerja sama, serta menjunjung tinggi amanah dan tanggung jawab.
Ia menegaskan prinsip kebersamaan dalam tubuh kejaksaan dengan menekankan semangat een en ondelbaar, yakni satu kesatuan yang tidak terpisahkan sebagai sebuah tim yang kuat dan berintegritas.
Selain itu, Kajari Pasaman juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme, serta melarang keras segala bentuk praktik menyimpang, termasuk jual beli perkara maupun upaya meminta proyek kepada pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Hendi Arifin menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para pejabat lama, yakni Pahala Eric Silvandro, Ilza Putra Zulfa, dan Agung Malik Rahman Hakim, atas dedikasi dan kinerja selama bertugas. Ia menilai ketiganya telah memberikan kontribusi positif dan meninggalkan catatan pengabdian yang baik di Kejaksaan Negeri Pasaman.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut Pejabat Eselon IV. Seluruh proses berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. (St.M)


