Pariaman, Rakyatterkini.com – Menjelang Idul Fitri 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat meningkatkan upaya keselamatan operasional dengan melakukan pengecekan lintas petak jalan di Stasiun Kuraitaji–Cimparuh, Rabu (28/1/2026).
Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, menekankan dalam safety briefing sebelum kegiatan dimulai, pentingnya kewaspadaan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), serta penguatan budaya keselamatan kerja. Ia juga menginstruksikan agar seluruh jajaran mengisi formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta menindaklanjuti setiap catatan yang muncul selama pemeriksaan.
Kegiatan pengecekan meliputi pemeriksaan menyeluruh kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan, serta sistem drainase di sepanjang jalur, terutama pada titik-titik yang berpotensi terdampak banjir.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menuturkan bahwa pemeriksaan seperti ini tidak hanya dilakukan menjelang Lebaran, tetapi merupakan program rutin untuk mengidentifikasi potensi bahaya, memitigasi risiko, dan meningkatkan keselamatan operasional kereta api.
Selain itu, sosialisasi keselamatan juga digelar di perlintasan sebidang resmi yang tidak terjaga dan kepada masyarakat di sekitar jalur KA. Reza menyebut, setiap hari Divre II Sumbar mengoperasikan 28 perjalanan kereta penumpang dan 24 perjalanan kereta barang (klinker/semen).
“Kami mengimbau masyarakat yang melintas perlintasan KA agar selalu berhati-hati, memperhatikan kanan-kiri, dan mematuhi rambu serta sinyal peringatan,” ujar Reza. Ia menegaskan, pelanggaran terhadap rambu dan sinyal perlintasan, termasuk menerobos palang pintu atau mengabaikan klakson peringatan, merupakan tindak pidana lalu lintas. KAI berhak menuntut ganti rugi terhadap pihak yang menyebabkan kecelakaan.
Reza menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, termasuk penggunaan helm bagi pengendara roda dua dan memberi prioritas perjalanan kereta api. Pelanggaran di perlintasan sebidang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga melanggar UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dengan kesadaran dari semua pihak, kami berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api,” tambah Reza.
Kegiatan ini ditutup dengan safety talk untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan dan memastikan tindak lanjut terhadap catatan di lapangan. Pengecekan lintas ini menjadi bagian dari persiapan operasional KAI Divre II Sumbar menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Pemeriksaan langsung di lapangan memastikan seluruh prasarana kereta api dalam kondisi andal dan siap mendukung kelancaran perjalanan,” kata Reza.
Selain memastikan kesiapan teknis, KAI Divre II Sumbar menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dengan memperkuat budaya keselamatan di seluruh insan KAI dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang.
Sinergi antara kesiapan infrastruktur, kepatuhan prosedur operasional, dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar.
“Melalui upaya preventif berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar berkomitmen memberikan layanan transportasi yang mengutamakan keselamatan, keandalan, dan kenyamanan bagi pelanggan dan masyarakat pengguna jalan,” tutup Reza.(da*)


