Jakarta, Rakyatterkini.com – Insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa terjadi di ruas Jalan HM Yasin Limpo–Jalan Macanda, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026).
Seorang pengemudi ojek online bernama Andi Muhammad Alif meninggal dunia di tempat setelah ditabrak mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Peristiwa tersebut bermula ketika sebuah mobil minibus yang dikemudikan Yoggi melintas dari arah Pattallassang menuju Makassar dengan laju kencang. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan itu lebih dulu menghantam bagian depan mobil pikap bernomor polisi DD 8458 BB yang sedang bergerak ke arah Samata.
Menurut keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berada di atas sepeda motornya di pinggir jalan sambil menunggu pesanan. Secara tiba-tiba, minibus bernomor polisi DP 1508 PD melaju tak terkendali dan menabrak korban hingga tubuhnya terpental keras.
Benturan tersebut menyebabkan Andi Muhammad Alif mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi mobil pikap, Syahrul, hanya menderita luka ringan.
Proses evakuasi korban berlangsung cukup sulit lantaran tubuh korban terjepit di antara bagian depan mobil minibus dan dinding rumah warga. Petugas Satlantas Polres Gowa bersama warga sekitar harus melakukan evakuasi secara manual untuk mengeluarkan jasad korban dari himpitan kendaraan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa, Ipda Heri Siswanto, menjelaskan bahwa pengemudi minibus diduga panik setelah menabrak mobil pikap dan berusaha melarikan diri. Namun, kendaraan yang dikemudikannya justru oleng ke kiri hingga menabrak pengemudi ojol yang sedang berhenti di tepi jalan.
Polisi dengan cepat mengamankan Yoggi, sopir minibus tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
“Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” ujar Ipda Heri Siswanto.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Saat ini, penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah Unit Gakkum Satlantas Polres Gowa.(da*)


