Jakarta, Rakyatterkini.com – Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi yang melanda 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dinilai telah melampaui kapasitas penanganan standar.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan agar pemerintah membentuk badan khusus penanggulangan bencana, bukan hanya mengandalkan satuan tugas (Satgas) sementara.
Menurut Alex, kompleksitas kerusakan di ketiga provinsi ini membutuhkan manajemen terpadu dengan kewenangan eksekusi yang kuat, serupa dengan model penanganan pascabencana Tsunami Aceh-Nias dua dekade lalu.
"Kita pernah memiliki pengalaman emas menangani dampak Tsunami Aceh-Nias 2004. Kita terbiasa menghadapi gempa, likuifaksi, atau banjir biasa.
Namun, banjir dan longsor kali ini disertai kerusakan lingkungan yang masif skala yang belum pernah kita alami. Kehadiran badan khusus bukan opsi, tapi kebutuhan mendesak," tegas Alex dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).
Pernyataan ini merupakan respons terhadap rapat terbatas pemerintah di Aceh Tamiang pada Kamis (1/1/2026), di mana Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Satgas Kuala atas usulan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Satgas tersebut rencananya fokus pada pengerukan sedimentasi sungai dan penyediaan air bersih.
Namun, bagi Alex, mandat Satgas terlalu terbatas mengingat luasnya kerusakan infrastruktur. "Satgas seharusnya ditingkatkan menjadi badan khusus.
Tugasnya bukan sekadar mengeruk sungai, tapi menangani seluruh dampak bencana secara komprehensif, termasuk menyingkirkan hambatan teknis lintas sektoral," jelas legislator asal Sumatera Barat itu.
Alex menekankan, masa pemulihan akan panjang, mengingat prakiraan BMKG menunjukkan curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi hingga Maret 2026.
Salah satu alasan utama perlunya badan khusus adalah efisiensi birokrasi dan pengelolaan anggaran. Alex menyatakan, penanganan biasa memecah dana rehabilitasi dan rekonstruksi ke banyak kementerian/lembaga, sehingga menimbulkan keterlambatan di lapangan.
"Dengan badan khusus, pendanaan terkonsentrasi dan dapat langsung dikoordinasikan, tanpa perlu mengubah UU APBN," ujar Alex.
Selain aspek teknis, kehadiran badan khusus juga memberi kepastian psikologis bagi pemerintah daerah dan ratusan ribu penyintas bahwa negara hadir secara terencana. Alex mencontohkan keberhasilan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto, yang diakui dunia karena manajemen transparan dan bebas korupsi.
"BRR mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dan SDM, bahkan berperan dalam mengakhiri konflik Aceh dengan GAM. Model ini diadopsi negara lain seperti Cina dan Vietnam.
Mengapa kita tidak memanfaatkannya lagi?" tambah Alex, sambil mengingatkan agar kasus korupsi dana bencana, seperti yang pernah terjadi di Dinas Sosial dan PMD Samosir, tidak terulang.
Desakan pembentukan badan khusus sejalan dengan data lapangan yang menunjukkan kehancuran fasilitas publik. Tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan hancur atau rusak berat.
Aceh menjadi wilayah paling terdampak, dengan 1.312 sekolah dan 631 rumah ibadah rusak, diikuti Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Jumlah korban jiwa juga terus bertambah. Hingga Jumat (2/1/2026), tercatat 1.157 orang meninggal dunia—Aceh 530, Sumatera Utara 365, Sumatera Barat 262. Tim SAR masih mencari 165 orang yang hilang, dengan jumlah pengungsi mencapai 380.287 jiwa.
Besarnya dampak ini semakin menegaskan urgensi pembentukan badan khusus yang berdedikasi penuh untuk penanganan bencana di Sumatera.(da*)


