Notification

×

Iklan

Dishub Optimalkan Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:33 WIB Last Updated 2026-01-14T06:33:00Z

Ilustrasi

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2026 meningkat hingga 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya, atau mencapai Rp5,4 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyatakan kenaikan target ini menjadi langkah strategis menyusul adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih mandiri dan memaksimalkan potensi pendapatan lokal.

Menutup tahun anggaran 2025, Dishub Padang mencatat realisasi pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp2,609 miliar dari target Rp3,309 miliar, atau setara dengan 79 persen capaian. Pendapatan tersebut berasal dari tiga sumber utama: retribusi parkir tepi jalan umum, pemanfaatan kekayaan daerah melalui layanan derek untuk kendaraan yang melanggar, serta parkir di lokasi khusus, termasuk Terminal Koto Lalang yang kini dialihfungsikan sebagai area parkir pemerintah.

Menghadapi target yang lebih tinggi di 2026, Dishub optimistis mampu mencapainya dengan sejumlah langkah strategis. Selain memaksimalkan potensi yang ada, pihaknya akan menelusuri titik-titik parkir baru yang selama ini belum tergarap.

“Dengan langkah strategis, peningkatan kinerja sektor perhubungan, penambahan personil, dan sinergi dengan pihak swasta serta TNI/Polri, kami yakin target dapat tercapai,” ujar Ances Kurniawan saat diwawancarai Diskominfo di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).

Strategi utama Dishub pada 2026 meliputi: optimalisasi kontrak juru parkir (jukir) dengan pengawasan ketat, pengembangan lokasi parkir baru seiring tumbuhnya UMKM dan perekonomian masyarakat, serta penertiban parkir liar untuk meminimalkan kebocoran pendapatan.

Selain fokus pada pendapatan, Dishub juga menekankan pentingnya peningkatan layanan. Jukir diharapkan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, lengkap dengan atribut resmi seperti rompi, karcis, dan peluit.

Ances menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat memarkir di tempat resmi dan membayar sesuai tarif. Sikap jukir sangat menentukan, karena pengelolaan parkir bukan hanya soal pendapatan, tapi juga manajemen lalu lintas dan pelayanan publik.”

Dengan strategi ini, retribusi parkir diharapkan menjadi sumber pendapatan penting bagi pembangunan Kota Padang yang berkelanjutan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update