Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, khususnya bagi rumah yang mengalami kerusakan berat.
Bantuan ini diberikan sebagai dukungan sementara bagi warga yang belum dapat menempati hunian tetap.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa sebanyak 27 kepala keluarga di Pidie Jaya menerima Dana Tunggu Hunian.
“Sebanyak 27 kepala keluarga dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, tercatat sebagai penerima bantuan ini,” ujar Abdul Muhari, Jumat (2/1/2026).
Penerima DTH saat ini tinggal sementara bersama keluarga atau menyewa rumah kontrakan, sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap pascabanjir. Penyerahan buku rekening dan kartu ATM Dana Tunggu Hunian dilakukan pada Rabu (31/12) pukul 15.00 WIB di Bank Syariah Indonesia Cabang Meureudu 2.
Sebelum menerima bantuan, warga menandatangani surat penerimaan bermeterai dan melampirkan fotokopi KTP serta KK yang telah ditandatangani oleh keuchik, perwakilan BPBD Pidie Jaya, dan Babinsa.
Dana Tunggu Hunian disalurkan langsung untuk tiga bulan, dengan besaran Rp600.000 per kepala keluarga per bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp1.800.000.
BNPB berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga selama masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan. Program ini juga bertujuan menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat terdampak banjir.
Penyaluran DTH didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan SDA BNPB, tenaga ahli BNPB, Babinsa, serta keuchik setempat. Pemerintah pusat dan daerah memastikan bahwa Dana Tunggu Hunian tersalurkan tepat sasaran dan berkelanjutan. (da*)


