Notification

×

Iklan

BNNK Solok Perkuat Penanganan Narkoba Lewat Pendekatan Terpadu

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:00 WIB Last Updated 2026-01-01T11:00:00Z

Kepala BNNK Solok, M. Febrian Jufril

Solok, Rakyatterkini.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok terus meningkatkan koordinasi penanganan narkoba di wilayah Kabupaten Solok melalui pendekatan lintas sektor yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Kepala BNNK Solok, M. Febrian Jufril, menyampaikan dalam rilis akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025), bahwa pihaknya menjalankan sejumlah program strategis dengan tiga fokus utama, yaitu Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Rehabilitasi, serta dukungan penegakan hukum melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Seluruh program ini dijalankan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, meskipun kami terbatas pada sumber daya yang ada,” ujar Febrian.

Dalam bidang penegakan hukum, BNNK Solok memberikan layanan asesmen terpadu kepada 68 pelaku tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, 42 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga yang ditunjuk pemerintah, sementara 26 orang lainnya dilanjutkan proses hukumnya disertai rehabilitasi medis dan sosial di lembaga pemasyarakatan.

Layanan asesmen dilaksanakan di Sekretariat BNNK Solok terhadap 48 klien, serta secara daring melalui Zoom bagi 20 klien lainnya.

Pada sektor rehabilitasi, BNNK Solok juga memberikan layanan pascarehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu narkoba dengan target 30 orang, yang seluruhnya telah diselesaikan. Selain itu, penguatan lembaga rehabilitasi pemerintah dilakukan melalui Bimbingan Teknis Petugas Institusi Berbasis Masyarakat (IBM) pada Mei 2025.

Penguatan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat juga menunjukkan hasil positif. Layanan rawat jalan berhasil melampaui target, dari 24 orang menjadi 28 orang. Klinik Pratama BNNK Solok mencatat Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) 2025 dengan nilai A- Optimal (4,00), dan Indeks Layanan Rehabilitasi (IKM) mencapai 3,67, melebihi target 3,52. Layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) juga meningkat dari target 65 orang menjadi 169 orang.

Kegiatan operasional IBM di Nagari Kinari berhasil diselesaikan hingga tahap terminasi pada 27 November 2025 untuk tiga klien.

Dalam upaya pencegahan, BNNK Solok melaksanakan tes urine di empat instansi pemerintah dan swasta, melibatkan 121 orang. Instansi yang menjadi lokasi tes antara lain Pengadilan Agama Kota Solok, Pengadilan Negeri Solok, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Koto Sani, dan PT Putra Transindo Mulya PO Palala.

Dari sisi pengukuran ketahanan dan partisipasi masyarakat, sejumlah capaian indeks strategis berhasil dicatat. Indeks Ketahanan Diri Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkotika mencapai 53,36; Indeks Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) 3,32 dengan kategori sangat tanggap; Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) 3,8; serta Indeks Ketahanan Diri Remaja terhadap Penyalahgunaan Narkotika 88,036. “Semua target indikator kinerja ini tercapai,” tegas Febrian.

Dengan sinergi lintas sektor dan pendekatan berkelanjutan, BNNK Solok menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba. “Kami bertekad mewujudkan Kabupaten Solok yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update