Notification

×

Iklan

Wanita Muda di Baubau Tewas, Polisi Tahan Dua Prajurit

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:00 WIB Last Updated 2025-12-24T11:00:00Z

Dua oknum TNI ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Baubau

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kasus pembunuhan brutal terhadap seorang wanita muda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mulai terungkap. Korban, WK (23), seorang janda dengan dua anak, ditemukan tewas di bawah Jembatan Permandian Kogawuna, Jalan Lingkar Bungi–Sorawolio, pada Minggu (21/12/2025) sore.

Jenazah WK ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka sayat di leher, benturan di kepala akibat benda tumpul, serta bekas luka bakar di sekujur tubuh.

Dari keterangan awal keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada dua oknum TNI. Kedua terduga pelaku adalah Prada Y (19) dan Prada Z (19), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 823 Raja Wakaaka di bawah Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan 29 Mekongga.

Pemeriksaan awal mengungkap bahwa salah satu pelaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Baubau, yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi, termasuk area penemuan jasad WK.

Prada Y dan Prada Z kini ditahan di sel Subdenpom Baubau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Brigif TP 29 Mekongga, Kolonel Inf Afriandy Bayu Laksono, menegaskan pihaknya akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan.

“Kami membenarkan pelaku berasal dari satuan 823 di bawah Brigif 29, inisial Y dan Z. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, dan bukti-bukti tengah dikumpulkan,” kata Kolonel Inf Afriandy, Rabu (24/12/2025).

Setelah diautopsi, jenazah korban dimakamkan oleh keluarga di pemakaman umum setempat. Sementara itu, penyidik Denpom masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik aksi keji kedua prajurit muda tersebut. 

Petugas juga terus melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi terkait dan mengumpulkan barang bukti tambahan. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update