Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan menilai ide tersebut layak untuk dipertimbangkan.
“Kami melihat ini sebagai usulan yang pantas dikaji,” ujar Eddy di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan pengalamannya hampir satu dekade sebagai Sekretaris Jenderal PAN, Eddy menyoroti sejumlah persoalan yang muncul dalam Pilkada langsung. Tantangan tersebut mencakup politik uang, politik dinasti, hingga politik identitas yang kerap muncul di tengah masyarakat.
“Kita ingin menilai bagaimana jika model pemilihan kepala daerah dikembalikan ke mekanisme keterwakilan melalui DPRD, sehingga ekses negatif tersebut bisa diminimalkan,” jelasnya.
Eddy juga menyadari bahwa wacana ini kemungkinan akan menuai kritik dari publik. Namun, dia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak negatif dari Pilkada langsung.
“Ini menjadi bahan pertimbangan penting bagi kita. Kajian ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan proses pemilihan kepala daerah di Indonesia,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa usulan Pilkada melalui DPRD tidak bertentangan dengan konstitusi. Bagi pihak yang merasa dirugikan, tersedia mekanisme uji konstitusionalitas di Mahkamah Konstitusi.
“Secara konstitusional masih sah. Jika ada yang menilai sebaliknya, mereka bisa menempuh jalur uji di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, menyatakan partainya mendukung Pilkada melalui DPRD. Wacana ini kembali mengemuka setelah Partai Golkar memasukkan usulan tersebut dalam hasil Rapimnas mereka.
Prasetyo menilai sistem Pilkada langsung saat ini memiliki banyak sisi negatif, termasuk tingginya biaya politik. Ia menegaskan perlunya keberanian untuk mengubah sistem demi mengurangi beban finansial dan risiko politik yang muncul.
“Internal Partai Gerindra menilai pengembalian Pilkada melalui mekanisme DPRD merupakan langkah yang tepat,” kata Prasetyo. (da*)


