Notification

×

Iklan

Tahun Baru 2026, Agam Larang Pesta dan Hura-hura

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:15 WIB Last Updated 2025-12-31T14:15:00Z

Sekelompok pengungsi sedang berada di pengungsian.

LubukbasungRakyatterkini.com Bupati Agam, Sumatera Barat, Benni Warlis, mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bernilai ibadah, seperti zikir dan doa bersama.

“Ajakan ini penting mengingat sejumlah wilayah di Kabupaten Agam masih terdampak bencana alam, termasuk banjir bandang, tanah longsor, dan banjir,” ujar Benni Warlis di Lubuk Basung, Rabu.

Bupati menekankan agar pergantian tahun dimanfaatkan untuk muhasabah dan refleksi diri, dilanjutkan dengan kegiatan keagamaan seperti mengaji, tabligh akbar, dan aktivitas ibadah lainnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau meningkatkan kepedulian sosial melalui penggalangan dana, bantuan bagi korban bencana, serta bergotong royong membantu warga terdampak.

Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Agam Nomor: 400/353/Kesra/XII/2025 tentang Libur Natal dan Tahun Baru 2026. 

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah melarang perayaan Tahun Baru yang bersifat hura-hura, termasuk pesta kembang api, konvoi kendaraan, hiburan malam, atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan nilai kepatutan di tengah suasana bencana.

Benni juga meminta pengelola pusat hiburan, ruang publik, dan tempat keramaian untuk tidak menyelenggarakan acara perayaan Tahun Baru. Aparat pemerintah bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan serta langkah persuasif untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kepada seluruh camat, kami minta untuk menerapkan kebijakan penyesuaian di wilayah masing-masing, melakukan pembinaan, pengawasan, serta berkoordinasi dengan Forkopimca, tokoh adat, dan tokoh agama,” pungkasnya. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update