Jakarta, Rakyatterkini.com – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga khusus untuk mempercepat pembangunan rumah di Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Fahri menjelaskan, pembentukan lembaga tunggal ini menjadi kunci utama percepatan pembangunan perumahan. Selama ini, berbagai aspek pembangunan seperti pengelolaan tanah, perizinan, dan pembiayaan tersebar di sejumlah lembaga berbeda.
“Mengacu pada praktik di banyak negara, perlu ada satu lembaga yang menangani seluruh proses. Selama ini kewenangan tersebar, tanah di satu tempat, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat berbeda,” ujar Fahri.
Lembaga ini nantinya akan mengonsolidasikan semua kebutuhan untuk mempercepat pembangunan rumah, termasuk koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait. Fahri menyebutkan proses koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Badan Danantara sebagai penyedia lahan untuk konsep Transit Oriented Development (TOD) telah berjalan dan diharapkan rampung awal tahun 2026.
“Koordinasi sudah dilakukan, dan dalam 1-2 hari ke depan akan ada pertemuan lanjutan. Jika memungkinkan, awal tahun lembaga ini sudah bisa disahkan,” kata Fahri.
Seluruh rencana ini nantinya akan diatur melalui regulasi khusus mengenai pembentukan badan percepatan pembangunan rumah rakyat.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyetujui penambahan target program renovasi rumah tidak layak huni hingga 2 juta unit pada 2026. Anggaran renovasi yang tertulis dalam APBN 2026 saat ini sekitar 400.000 unit, namun Presiden mendukung percepatan signifikan untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni.
“Beliau membayangkan percepatan besar-besaran. Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi sekitar 400.000 unit, tapi bahkan jika ditargetkan sampai 2 juta unit, itu tidak menjadi masalah,” tutup Fahri.(da*)


