Notification

×

Iklan

Pemprov Sumbar Siapkan Regulasi Rehab-Rekon Pascabencana

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:11 WIB Last Updated 2025-12-19T10:29:43Z

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

Padang, Rakyatterkini.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah menyiapkan regulasi sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana. 

Regulasi ini akan dituangkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) guna memastikan proses pemulihan berjalan cepat, tepat sasaran, dan adil.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan pentingnya regulasi yang jelas serta data yang tervalidasi secara akurat agar tahapan Rehab-Rekon dapat dilaksanakan secara efisien.

Menurut Mahyeldi, fase tanggap darurat di Sumbar saat ini sudah berjalan, mencakup evakuasi masyarakat, pencarian korban, serta penyediaan hunian sementara. Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan memasuki tahap pembangunan berkelanjutan melalui pelaksanaan Rehab-Rekon.

“Tahapan tanggap darurat sudah selesai. Selanjutnya, fokus kita adalah membangun hunian tetap serta menjalankan rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Mahyeldi usai mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam kegiatan pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Padang (UNP), di Padang, Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, keberadaan landasan hukum yang kuat sangat diperlukan agar seluruh proses Rehab-Rekon dapat berjalan terarah dan terkoordinasi dengan baik.

“Kami siapkan regulasinya lewat Pergub atau Perda. Validasi data harus benar-benar tepat agar pelaksanaannya bisa dipercepat,” ujarnya.

Mahyeldi juga berharap, dalam pelaksanaan Rehab-Rekon nanti, seluruh dampak bencana yang terjadi pada 2024 dapat diatasi secara menyeluruh. Beberapa pekerjaan yang masih perlu diselesaikan antara lain pembangunan sabo dam dan beberapa jembatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Tugas-tugas tersebut akan kami masukkan sebagai bagian dari agenda pemulihan,” jelasnya.

Terkait relokasi masyarakat terdampak, Pemprov Sumbar menunggu usulan resmi dari pemerintah kabupaten dan kota. Mahyeldi menyebutkan, ia telah menandatangani surat edaran agar para bupati dan wali kota segera mengajukan kawasan relokasi yang aman dan layak huni.

“Jika ada keterbatasan lahan, kita bisa menggunakan skema yang diusulkan Menteri Sekretaris Negara, yakni memanfaatkan tanah negara atau lahan BUMN. Pemerintah daerah diharapkan segera mengajukan usulan skema yang akan dipakai,” kata Mahyeldi.

Soal anggaran, Gubernur mengakui kemampuan keuangan daerah terbatas sehingga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Kerusakan akibat bencana di Sumbar masih dalam perhitungan, namun total kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan lebih dari Rp15 triliun.

“Kemampuan APBD sangat terbatas. Alhamdulillah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi wilayah terdampak bencana, serta menyiapkan anggaran khusus untuk Rehab-Rekon,” jelas Mahyeldi.

Ia menegaskan, dukungan dan komitmen pemerintah pusat menjadi faktor utama dalam mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di Sumbar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update