Padang, Rakyatterkini.com – Pemprov Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas pemangku adat, sebagai upaya menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M.Si, mewakili Gubernur Sumbar, di Hotel Rocky, Bukittinggi, pada Jumat (12/12/2025).
Dalam sambutannya, Jefrinal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Kebudayaan Sumbar dengan Anggota DPRD Sumbar Komisi V, Syofian Hendri, dengan tujuan memperkuat peran pemangku adat dalam menghadapi tantangan sosial di masyarakat.
Jefrinal menyoroti kondisi adat dan budaya Minangkabau yang saat ini menghadapi berbagai tekanan. Masalah sosial seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku menyimpang, pergaulan bebas, hingga tawuran antar pelajar menjadi bukti mulai menurunnya pengamalan nilai-nilai adat, terutama di kalangan generasi muda.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai-nilai luhur adat dan budaya Minangkabau mulai ditinggalkan, khususnya oleh generasi muda,” ujarnya.
Untuk itu, Jefrinal berharap niniak mamak dan bundo kanduang aktif mentransfer nilai-nilai adat kepada anak dan kemenakan di setiap kaum dan nagari, dengan metode yang relevan dan mudah diterima generasi sekarang. “Jika pendekatan ini berhasil, berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara bertahap,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya falsafah hidup Minangkabau, yakni adat basandi syara, syara basandi Kitabullah, sebagai pedoman kehidupan yang selaras dengan ajaran Al-Qur’an. Menurut Jefrinal, perilaku negatif yang marak saat ini bertentangan dengan nilai-nilai luhur tersebut, sehingga diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Bidang Sejarah, Adat, dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, S.STP, M.AP, menyebutkan bahwa peserta bimtek berasal dari Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 12–14 Desember 2025, menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang adat dan budaya.
Materi yang dibahas antara lain implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan oleh Jefrinal Arifin, peran legislatif dalam pemajuan adat oleh Syofian Hendri, serta kontribusi niniak mamak dan bundo kanduang dalam mempersiapkan Generasi Emas 2045 oleh Drs. Zaitul Ikhlas Saad, M.Si.
Selain itu, narasumber lain membahas tantangan dan harapan adat Minangkabau, pentingnya manuskrip dalam pelestarian budaya, penyelesaian sengketa tanah ulayat, serta strategi pewarisan nilai-nilai adat kepada generasi muda.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memelihara dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau di tengah masyarakat,” pungkas Fadhli.(da*)


