Notification

×

Iklan

Pemerintah Tata Ulang SDA Sumatera Pasca Banjir

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:00 WIB Last Updated 2025-12-28T00:38:12Z

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Barat. 

Aceh, Rakyatterkini.com – Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA) secara menyeluruh, sebulan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers terkait penanganan pascabencana di Banda Aceh, setelah meninjau langsung lokasi terdampak.

Menurut Pratikno, pemerintah pusat telah mengambil tindakan tegas dengan menata ulang pengelolaan hutan dan sumber daya alam di Pulau Sumatra. Salah satu langkahnya adalah pencabutan izin usaha skala besar yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memperburuk dampak bencana.

“Melalui Kementerian Kehutanan, pemerintah telah mencabut izin pemanfaatan lahan skala besar, termasuk jutaan hektare perkebunan sawit dan izin pemanfaatan kayu hutan,” ujar Pratikno.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan, yang berkontribusi pada kerusakan ekosistem, khususnya di daerah rawan bencana.

Selain sektor kehutanan, pemerintah juga menindak aktivitas pertambangan yang berisiko terhadap kelestarian lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel lima perusahaan tambang besar karena dianggap berpotensi merusak lingkungan.

“Sebanyak lima perusahaan tambang telah disegel karena menimbulkan risiko kerusakan lingkungan,” tegas Pratikno.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik usaha yang mengabaikan keselamatan masyarakat dan kelestarian alam.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa pemulihan pascabencana tidak cukup hanya pada kondisi fisik. “Kita harus memastikan bahwa kondisi yang dibangun ke depan lebih baik daripada sebelumnya,” pungkas Pratikno.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update