Pasaman, Rakyatterkini.com – Satreskrim Polres Pasaman tengah menangani kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Rao Selatan. Peristiwa ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/15/XII/2025/SPKT/Polsek Rao/Polres Pasaman/Polda Sumbar, tertanggal 23 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menjelaskan bahwa insiden pembunuhan terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di Kotanopan Setia, Jorong V, Nagari Lansek Kadok Barat.
Korban, Ruslan NST (61), seorang petani warga Kotanopan Setia, beragama Islam dan bersuku Mandailing, ditemukan meninggal dunia akibat luka dari senjata tajam. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Ahmad Fadli (38), yang juga berprofesi sebagai petani dan tinggal di lokasi yang sama.
Sementara itu, tersangka Reski Hamdi (28), seorang petani warga Kotanopan Setia yang juga bersuku Mandailing, telah diamankan pihak kepolisian. AKP Fion Joni Hayes memaparkan kronologi kejadian, di mana korban sedang berada di dalam rumah bersama cucunya. Tersangka datang dari arah dapur sambil membawa pisau, lalu menikam dada korban dua kali hingga korban terjatuh. Saat korban terlentang, tersangka kembali memukul kepala dan menusuk korban. Setelah melakukan aksi tersebut, tersangka meninggalkan rumah korban dan kembali ke rumahnya sendiri. Korban dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
Pasca kejadian, Satreskrim Polres Pasaman telah melakukan berbagai langkah, termasuk olah TKP, pencatatan keterangan saksi, penyusunan laporan polisi, permintaan visum et repertum, penangkapan tersangka, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(da*)


