Notification

×

Iklan

Mahyeldi Kirim Surat ke Presiden dan Menkeu soal TKD 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 20:17 WIB Last Updated 2025-12-05T13:17:00Z

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi

Padang, Rakyatterkini.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pembatalan pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 senilai Rp2,6 triliun. Permohonan ini dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

“Di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana, Sumbar sangat memerlukan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Mahyeldi di Padang, Kamis.

Selain Presiden, Mahyeldi juga melayangkan surat kepada Menteri Keuangan agar alokasi TKD untuk Sumbar dikembalikan. Ia menekankan bahwa kondisi saat ini membutuhkan tambahan anggaran guna mempercepat penanganan bencana.

Menurut Mahyeldi, pengembalian dana ini akan memperkuat kemampuan daerah terdampak dalam penanggulangan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur. Kerusakan akibat bencana tercatat cukup luas, terjadi di berbagai wilayah.

Pemprov Sumbar mencatat dampak bencana hidrometeorologi meliputi 1.018 rumah rusak berat, 1.787 rumah rusak sedang, 317 rumah hilang, 94 jembatan rusak, serta sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, dan nasional ikut terdampak.

“Banyak fasilitas umum dan rumah warga yang mengalami kerusakan parah. Prioritas kami saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sambil membuka akses ke daerah terdampak agar bantuan dapat disalurkan secara cepat dan merata,” jelasnya.

Untuk jangka panjang, Pemprov Sumbar menitikberatkan pemulihan ekonomi masyarakat serta perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.

“Tentu, upaya ini memerlukan anggaran yang sangat besar,” tambah Mahyeldi.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial, serta pemerintah provinsi lain yang telah menyalurkan bantuan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, yang berdampak pada 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update