![]() |
| Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah L bersama Wawako, Jeffry Hibatullah dan forkopimda, musnahkan barang bukti. |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Total terdapat delapan perkara yang masuk tahap pemusnahan, terdiri dari enam perkara narkotika dan dua perkara pidana umum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Eddy Samrah L menegaskan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum, transparansi, dan akuntabilitas Kejaksaan.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menunjukkan keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kejari Sawahlunto akan terus menjaga integritas dalam setiap proses penegakan hukum,” ujar Kajari.
Dari enam perkara narkotika, Kejari memusnahkan sejumlah barang bukti, antara lain, 36 butir ekstasi dari perkara terdakwa Adri, 25,87 gram sabu dari perkara Adri alias Adri, Adi Saputra alias Budun, Abdullan Rahman alias Sidul Wicky Ardiansyah;
2,18 gram ganja, serta dua paket besar ganja seberat 1.900 gram dan 910 gram dari perkara Yoyon Analiza dan Hendra alias Toni, dengan total ganja dimusnahkan 2.803,14 gram.
Kajari menegaskan ukuran barang bukti yang signifikan, khususnya narkotika, menunjukkan perlunya kewaspadaan terhadap peredaran di wilayah Sawahlunto dan sekitarnya.
Selain narkotika, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti perkara lainnya, di antaranya: pakaian, celana, dispenser, dan keranjang terkait perkara Pasal 187 KUHP, satu unit timbangan digital dari perkara Adri alias Adri, satu unit handphone dompet dari perkara Abdullah Rahman alias Sidul.
Kajari juga menambahkan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas rutin dalam mengamankan putusan pengadilan.
“Setiap barang bukti yang telah diputus inkracht harus segera dimusnahkan agar tidak lagi menyisakan risiko hukum dan tidak dapat dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Sawahlunto dengan disaksikan unsur Forkopimda, kepolisian, TNI, serta perwakilan pemerintah daerah. (Benny)


