Notification

×

Iklan

Imigrasi Padang Terbitkan 44.433 Paspor Sepanjang 2025

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:31 WIB Last Updated 2025-12-24T19:31:00Z

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, membeberkan refleksi kinerja akhir tahun 2025

Padang, Rakyatterkini.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang 2025, mulai dari pelayanan paspor, pengawasan keimigrasian, hingga realisasi anggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono, SE, M.Si, saat kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 kepada awak media, Rabu (24/12/2025).

Sepanjang 1 Januari hingga 18 Desember 2025, Imigrasi Padang telah menerbitkan 44.433 paspor. Dari jumlah itu, paspor elektronik 48 halaman menjadi pilihan terbanyak masyarakat dengan 39.655 berkas, diikuti paspor biasa 48 halaman sebanyak 4.728 berkas, dan paspor biasa 24 halaman sebanyak 50 berkas.

“Tingginya permintaan paspor elektronik menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang semakin modern, aman, dan efisien,” ujar Murdo Danang.

Berdasarkan tujuan perjalanan, mayoritas pemohon paspor menggunakan untuk wisata (29.832 orang), disusul umrah (7.134 orang), haji (1.006 orang), dan studi (802 orang).

Di bidang izin tinggal, Imigrasi Padang menerima 11.523 permohonan, meliputi Visa on Arrival (VOA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), dan ITAS online. Permohonan terbanyak terkait pariwisata (11.583 orang), diikuti tenaga kerja (368 orang) dan pelajar (295 orang). Negara asal pemohon terbanyak adalah Australia (2.925 orang), Amerika Serikat (1.565 orang), dan Malaysia (1.535 orang).

Sementara itu, total perlintasan orang mencapai 496.361 orang, didominasi TPI Bandara Internasional Minangkabau (482.442 orang, terdiri dari 239.883 kedatangan dan 242.559 keberangkatan), sedangkan TPI Pelabuhan Laut Teluk Bayur tercatat 13.919 orang (6.663 kedatangan dan 7.256 keberangkatan). Warga negara asing terbanyak berasal dari Malaysia, Singapura, dan Australia.

Dalam rangka penguatan fungsi intelijen dan penindakan, Kantor Imigrasi Padang melaksanakan 44 kegiatan intelijen, 28 operasi mandiri, 3 operasi gabungan, serta 11 kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di tingkat kabupaten/kota. Sepanjang tahun, tercatat 47 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk 1 detensi, 24 deportasi, dan 22 penangkalan.

“Penindakan ini bertujuan menegakkan hukum, menjaga kedaulatan negara, serta memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai regulasi,” tegas Murdo Danang.

Dari sisi keuangan, realisasi anggaran 2025 mencapai 94,49 persen, dengan total pagu Rp11,78 miliar dan terealisasi Rp11,13 miliar hingga 18 Desember 2025. Sementara PNBP keimigrasian menunjukkan capaian luar biasa, yaitu Rp41,89 miliar atau 194 persen dari target Rp21,59 miliar, dengan kontribusi terbesar dari layanan paspor (Rp37,48 miliar), visa (Rp1,92 miliar), izin keimigrasian dan re-entry permit (Rp1,56 miliar), serta layanan keimigrasian lain (Rp912 juta).

Menutup pemaparannya, Murdo Danang menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Padang dan masyarakat.

“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai Imigrasi Padang serta dukungan masyarakat. Ke depan, kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan inovasi keimigrasian,” pungkasnya.

Atas prestasinya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang meraih sejumlah penghargaan nasional, termasuk Penghargaan Pengelolaan Majalah Terbaik I dalam Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII), serta Terbaik II dan III kategori implementasi DIGIPAY untuk mendukung pengembangan UMKM Semester I 2025.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update