Padang, Rakyatterkini.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Sumatera Barat, mencatat telah menerbitkan sebanyak 11.523 izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke wilayah Sumbar sepanjang periode 1 Januari hingga 18 Desember 2025.
Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Padang, Murdo Danang Laksono, dalam kegiatan jumpa pers refleksi akhir tahun yang digelar di Kantor Imigrasi Padang, Rabu (24/12/2025).
Murdo menjelaskan, ribuan WNA tersebut masuk ke Sumbar dengan berbagai jenis izin tinggal, mulai dari Visa on Arrival (VOA), Izin Tinggal Kunjungan (ITK), hingga Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Berdasarkan catatan Imigrasi Padang, tujuan kedatangan orang asing ke Sumbar didominasi untuk kepentingan pariwisata. Selain itu, terdapat pula WNA yang datang sebagai tenaga kerja dan pelajar. Dari sisi kewarganegaraan, mayoritas WNA berasal dari Australia, Amerika Serikat, dan Malaysia.
“Tingginya kunjungan warga negara asing tentu kami imbangi dengan pengawasan yang ketat, agar seluruh aktivitas mereka di Sumbar dapat terpantau dengan baik,” ujar Murdo.
Ia menuturkan, kehadiran WNA di Sumbar memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah, khususnya pada sektor pariwisata. Meski demikian, potensi dampak negatif juga harus diantisipasi melalui pengawasan keimigrasian yang optimal.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara dan stabilitas nasional, sekaligus mencegah serta menindak penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal oleh orang asing.
Sejalan dengan fungsi tersebut, selama periode yang sama Imigrasi Padang juga melakukan sejumlah tindakan keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan. Tercatat satu kasus detensi, 24 tindakan deportasi, serta 22 orang dikenai penangkalan.
Selain itu, Imigrasi Padang mencatat total perlintasan internasional melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencapai 496.361 orang, yang dilayani melalui TPI Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan TPI Pelabuhan Laut Teluk Bayur.
Di TPI BIM, jumlah perlintasan internasional tercatat sebanyak 482.442 orang, dengan rincian 239.883 kedatangan dan 242.559 keberangkatan. Sementara itu, TPI Teluk Bayur melayani 13.919 perlintasan, terdiri dari 6.663 kedatangan dan 7.256 keberangkatan.
Murdo optimistis angka perlintasan internasional akan terus meningkat pada tahun 2026, seiring dibukanya penerbangan langsung maskapai Saudi Arabia Airlines untuk rute umrah melalui Bandara Internasional Minangkabau dengan frekuensi dua kali dalam sepekan.
Pada sisi penerimaan negara, Imigrasi Padang juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bidang keimigrasian mencapai Rp41,89 miliar. Capaian tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp21,59 miliar.
Kontribusi terbesar PNBP berasal dari layanan paspor dengan nilai Rp37,48 miliar, disusul layanan visa sebesar Rp1,92 miliar, izin keimigrasian atau re-entry permit Rp1,56 miliar, serta layanan keimigrasian lainnya senilai Rp912 juta. (da*)


