Notification

×

Iklan

Gubernur Sumbar Minta Pemotongan TKD 2026 Dibatalkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 22:35 WIB Last Updated 2025-12-05T22:40:13Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah

Agam, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Sumbar, senilai lebih dari Rp2,6 triliun, dibatalkan.

Mahyeldi menegaskan, di tengah upaya penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi, Sumbar sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.

“Kami telah menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan agar efisiensi TKD untuk Sumbar dapat dikembalikan,” ujar Mahyeldi saat meninjau lokasi terdampak bencana di Silareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (4/12/2025).

Gubernur menjelaskan, pengembalian dana efisiensi ini akan menjadi modal penting bagi daerah terdampak dalam melakukan penanggulangan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur. Menurut Mahyeldi, kerusakan akibat bencana cukup luas dan merata di berbagai wilayah.

Berdasarkan catatan Pemprov Sumbar, bencana hidrometeorologi telah merusak 1.018 rumah berat, 1.787 rumah sedang, 317 unit rumah hilang, 94 jembatan rusak, serta mengganggu sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

“Banyak fasilitas umum dan rumah warga yang rusak parah. Saat ini, fokus utama kami adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sekaligus membuka akses ke daerah terdampak agar bantuan dapat disalurkan dengan cepat dan merata,” jelas Mahyeldi.

Untuk jangka panjang, pemerintah daerah akan memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan menyeluruh terhadap infrastruktur yang terdampak. “Ini tentu membutuhkan anggaran yang besar,” tambahnya.

Gubernur Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang terus mengalir dari berbagai pihak, mulai pemerintah pusat melalui kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial, hingga pemerintah provinsi lain. “Kehadiran Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Sumbar menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam membantu masyarakat kami,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar pada 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, mencakup 19 kabupaten/kota dan Pemprov Sumbar. Rinciannya:

Provinsi Sumbar: Rp533.696.764.000
Kab. Limapuluh Kota: Rp124.641.054.000
Kab. Agam: Rp166.044.192.000
Kab. Kepulauan Mentawai: Rp108.969.699.000
Kab. Padang Pariaman: Rp58.947.752.000
Kab. Pasaman: Rp54.421.042.000
Kab. Pesisir Selatan: Rp41.120.576.000
Kab. Sijunjung: Rp57.476.193.000
Kab. Solok: Rp144.833.128.000
Kab. Tanah Datar: Rp127.405.106.000
Kota Bukittinggi: Rp101.495.495.000
Kota Padang Panjang: Rp78.913.718.000
Kota Padang: Rp371.919.111.000
Kota Payakumbuh: Rp116.884.868.000
Kota Sawahlunto: Rp93.292.313.000
Kota Solok: Rp108.828.013.000
Kota Pariaman: Rp92.432.391.000
Kab. Pasaman Barat: Rp128.370.026.000
Kab. Dharmasraya: Rp37.972.833.000
Kab. Solok Selatan: Rp81.229.163.000.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update