Notification

×

Iklan

Bupati Eka Putra Tetapkan Tanggap Darurat 7 Hari

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:31 WIB Last Updated 2025-12-09T07:31:00Z

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang status tanggap darurat bencana

Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang status tanggap darurat bencana alam selama tujuh hari, mulai 11 hingga 17 Desember 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi Tanggap Darurat Bencana Alam yang digelar di Posko Utama Batu Taba, Senin malam (8/12/2025), dan dihadiri seluruh jajaran Forkopimda Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyampaikan bahwa perpanjangan tanggap darurat didasarkan pada beberapa pertimbangan, terutama kondisi pemulihan wilayah terdampak yang belum sepenuhnya pulih.

“Kondisi rumah warga masih banyak yang terkena dampak lumpur akibat banjir bandang. Beberapa jembatan sedang dalam perbaikan, ada satu daerah yang masih terisolasi, dan sejumlah ruas jalan masih rusak,” ujar Bupati Eka Putra.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update