Notification

×

Iklan

Bripda Seili Bunuh Mahasiswi ULM karena Cinta Segitiga

Minggu, 28 Desember 2025 | 05:35 WIB Last Updated 2025-12-28T00:45:25Z

Bripda Muhammad Seili ditetapkan tersangka pembunuhan mahasiswi ULM. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Bripda Muhammad Seili berusaha menyusun alibi setelah membunuh mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Zahra Dilla (20). Seili yang diketahui menjalin hubungan gelap dengan korban, nekat menghabisi nyawa Zahra karena takut hubungannya terungkap.

Kasus ini terungkap setelah jasad Zahra ditemukan di sebuah selokan dekat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (24/12/2025) pukul 07.30 Wita. Penyelidikan awal menunjukkan korban terakhir kali bertemu dengan Bripda Seili, anggota Polres Banjarbaru.

Polisi menyoroti percakapan korban dengan temannya yang menunjukkan rencana pertemuan dengan Seili. Dari situ, polisi langsung menelusuri keberadaan pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, ada SMS dari teman korban yang menyebut korban akan bertemu tersangka. Itu menjadi kunci penyidik untuk menelusuri dan menangkap pelaku," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, di Polresta Banjarmasin, Jumat (26/12/2025).

Setelah ditangkap, Seili sempat mengelak. Ia mencoba membuat alibi seolah tidak bertemu korban malam kejadian, bahkan mengirimkan percakapan palsu ke teman-teman Zahra. Ia juga menyebut nama mantan pacar dan teman-teman korban sebagai pelaku lain, namun keterangan itu tidak meyakinkan penyidik.

"Hingga saat ini, pelaku masih satu orang. Penyelidikan terus berlangsung," ujar Adam.

Seili dan korban awalnya pergi ke Bukit Batu untuk membahas hubungan mereka. Dalam perjalanan pulang, mereka sempat singgah ke rumah kakak Seili, di mana pelaku membuat alibi dengan video call dan telepon untuk menutupi keberadaannya.

Perhentian berikutnya adalah di pom bensin Gambut Kilometer 15, tempat keduanya sempat berbincang dan melakukan hubungan badan. Ketika korban mengancam akan melapor kepada calon istri Seili, terjadi cekcok. Dalam kondisi panik dan emosi, Seili mencekik korban hingga tewas.

Awalnya, Seili berencana membuang jasad korban ke sungai di depan STIHSA, namun ia membatalkan dan meletakkan jasad di gorong-gorong terbuka sekitar pukul 02.00 Wita, lalu pulang ke rumah. Pelaku juga sempat mencoba membuang barang bukti milik korban.

Kabid Humas Polda Kalsel, Adam Erwindi, menyebut motif pembunuhan ini terkait cinta segitiga. Zahra diketahui dekat dengan calon istri pelaku.

Ayah korban, Sarmani (55), menambahkan bahwa Zahra sempat pulang ke rumah di Desa Lok Tamu sebelum kembali ke indekos pada Selasa (23/12/2025) malam. Beberapa barang korban diduga hilang, termasuk sepeda motor, ponsel, dan perhiasan emas 10 gram.

Polda Kalsel menyatakan kasus ini akan ditangani secara transparan karena melibatkan personel Polri. Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Hery Purnomo, menegaskan pelanggaran yang dilakukan Seili merupakan pelanggaran berat dan bisa langsung dijatuhi sanksi etik, meski proses pidana masih berjalan.

"Ini mencoreng citra institusi. Pelanggaran ini berat, dan Propam bisa mengambil langkah cepat dalam proses sanksi, meski proses pidananya masih berlangsung," tegas Hery. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update